Beredar 7 Nama Obligor Belum Bayar Utang BLBI, Ini 7 Nama Dikejar Satgas Termasuk Tutut Soeharto

Satgas BLBI terus mengejar 48 obligor yang belum membayar utangnya Rp 110,45 triliun, ada 7 nama yang menjadi prioritas Satgas BLBI

Editor: Hendra
dok
Mbak Tutut Soeharto 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA,  -  Nama putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto rupanya masuk dalam pengejaran Satgas BLBI.

Nama Tutut turut berada di 48 obligor yang menerima BLBI tahun 1997-1998 silam dan hingga kini belum membayar.

Total utang 48 obligor tersebut sebesar Rp 110,45 triliun.

Baca juga: Tommy Soeharto Hutang Triliunan, Dipanggil Tak Datang, Akhirnya Pemerintah Umumkan Namanya di Koran

Mengutip dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang diterima Kompas.com, Jumat (10/9/2021), ada tujuh obligor/debitor yang menjadi prioritas penanganan Satgas BLBI.

"Prioritas penanganan berdasarkan tingkat penagihan, adanya jaminan, dan perkiraan kemampuan membayar," tulis dokumen itu.

Dokumen tertanggal 15 April 2021 itu juga menyebut nama putri mendiang Presiden Soeharto, Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto.

Perusahaan Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT Citra Cs, yang terdiri dari PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada.

Besaran utangnya masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, Rp 6,52 juta dollar AS, dan Rp 14,79 miliar.

Tercatat, tidak ada jaminan aset atas utang tersebut. Jaminan hanya berupa SK Proyek.

Baca juga: Rocky Gerung yang Kerap Kritik Jokowi Lagi Pusing, Rumahnya Bakal Digusur, Haris Akui Suratnya HGB

Satgas BLBI pada Kamis (9/9/2021), kemudian menyita aset tanah seluas 26.928 meter persegi yang terletak di jalan KH Mas Mansyur, Karet Tengsin, Jakarta Pusat.

Aset tersebut tercatat sebagai aset eks-BPPN yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) debitur atas nama Sinar Bonana Jaya (PT SBJ) Bank Yakin Makmur berdasarkan akta pelepasan hak atas tanah (APHAT) Nomor 31 tanggal 13 November 1997.

Bank Yakin Makmur alias Bank Yama adalah eks debitur BLBI. Bank ini disebut-sebut milik Tutut Soeharto.

Nama obligor selanjutnya adalah Kaharudin Ongko, pemilik Bank Umum Nasional (BUN) penerima BLBI.

Kaharudin seharusnya menemui satgas pada Selasa (6/9/2021) untuk berdiskusi soal utangnya Rp 8,2 triliun. Namun tidak diketahui Kaharudin mendatangi satgas pada hari itu atau tidak.

Baca juga: Suami Paling Baik dan Sabar Sedunia, Harta Habis Istri 25 Kali Selingkuh Dimaafkan Meski Dibohongi

Berdasarkan dokumen, pengejaran utang dilakukan lantaran jaminan utang tidak cukup. Dasar utang yang ditagihkan adalah Master of Refinancing and Notes Issuance Agreement (MRNIA).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved