Jumat Azis Syamsuddin Dipanggil ke KPK, Dikabarkan sudah Ditetapkan Tersangka, Diduga Kasus Suap
PLT juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi membenarkan bila pihaknya ada menangani kasus pemberian hadiah atau janji terkait perkara di Lampung Tengah
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Diduga terlibat kasus suap perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir Tribunnews.com, kabar tersebut didapat dari sumber internal lembaga antirasuah tersebut kepada awak media.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi membenarkan bila pihaknya ada menangani kasus pemberian hadiah atau janji terkait perkara di Lampung Tengah.
Baca juga: Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK, Penangkapan Berawal di Tempat Kos, Diduga Menerima Suap
Namun Ali Fikri belum menyampaikan terkait Azis Syamsuddin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara TPK yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Bakal Ada Upaya Paksa
Terkait penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka, Ali Fikri menjabatnya secara diplomatis.
Namun tidak ada bantahan darinya soal status Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap perkara di Lampung Tengah.
Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Mafia Tanah Termasuk Aparat yang Merebut Hak Rakyat
Ali mengatakan instansinya segera menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti.
“Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,” ujar Ali.
Saat ini, imbuh Ali, tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti serta telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang dan Lampung.
“KPK akan selalu menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Kami berharap masyarakat juga bisa terus memantau dan mengawasi penanganannya sebagai wujud transparansi dan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” katanya.
Besok Dipanggil ke KPK
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terseret kasus tersebut dan akan dipanggil menghadap tim penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021) besok.
Baca juga: Kepala BPBD Merangkap Pengusaha, Suap Bupati Kolaka Timur Demi Proyek, Sialnya Kena OTT KPK
Penetapan tersangka kerap dilakukan oleh KPK pada hari Jumat. Bahkan hari Jumat juga dianggap hari keramat hingga ditetapkant sebagai tersangka oleh KPK.