Jumat Azis Syamsuddin Dipanggil ke KPK, Dikabarkan sudah Ditetapkan Tersangka, Diduga Kasus Suap

PLT juru bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi membenarkan bila pihaknya ada menangani kasus pemberian hadiah atau janji terkait perkara di Lampung Tengah

Penulis: Hendra | Editor: Hendra
kompas.com
Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin 

Ketua KPK Firli Bahuri mengakui bila Azis Syamsuddin dipanggil ke kantor KPK besok, Jumat.

Namun Firli Bahuri mengatakan pemanggilan itu hanya meminta keterangan Azis agar kasus tersebut makin terang.

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).

Jenderal polisi bintang tiga ini berharap Azis hadir saat dipanggil nantinya.

Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.

"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," kata Firli.

Firli mengatakan pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut.

Dia berharap keterangan Azis bisa membuat tim penyidik menuntaskan perkara itu dengan cepat.

"Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip 'the sun rise and the sun set principle'," katanya.

Firli meminta masyarakat bersabar karena saat ini KPK tengah sibuk mendalami bukti.

Ia berjanji pihaknya akan menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu.

"Rakyat menaruh harapan Kita dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yg hormat dan patuh hukum," kata Firli.

(Penulis: Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua KPK Berharap Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan Besok, dan  Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Penjelasan KPK

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved