Kasus Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin Ditangkap Buat Pengalihan Isu, MAKI: KPK Mau Tutupi Keburukan Rencana 30 September
Rencana 30 September KPK memecat 56 pegawainya akan jadi berita buruk, Boyamin menilai untuk menutupinya KPK buat berita baik tangkap Azis Syamsuddin
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Penangkapan Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin oleh KPK, Jumat (24/9/2021) dinilai cuma pengalihan isu saja.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengakui bila penangkapan tersebut sebuah prestasi.
Akan tetapi, prestasi itu menurut Boyamin Saiman cuma untuk menutupi keburukan KPK saja.
Dengan menangkap Azis Syamsuddin nanti dianggap KPK lembaga yang hebat.
Baca juga: Azis Syamsudin Dijemput di Rumahnya, Disuruh Mandi Lalu Dibawa ke Gedung KPK
Padhal kata Boyamin hal itu cuma untuk pengalihan isu buruk KPK pada tanggal 30 September nanti.
Yakni menjelang rencana pemecatan 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Karena nanti tanggal 30 itu pemecatan pegawai kpk 56 orang maka harus ada prestasi hebat dari KPK untuk menutupi rencana penutupan," kata Boyamin melalui keterangannya kepada Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021).

Boyamin mengatakan, dengan berhasilnya menangkap Azis Syamsuddin, setidaknya ada pemberitaan yang baik untuk lembaga antirasuah tersebut.
Mengingat kata dia, belakangan ini KPK memiliki penilaian yang buruk dari masyarakat, pasca menetapkan 56 pegawai KPK yang dinilai berprestasi namun tak lulus TWK harus dipecat pada akhir bulan ini.
"Supaya nanti beritanya tidak buruk-buruk amat tanggal 30 maka harus didahului berita baik yaitu prestasi menangkap atau menahan Aziz Syamsudin jadi ada hasil positifnya," kata dia.
Baca juga: Azis Syamsudin Lagi Isoman Dijemput Paksa KPK, Politisi PDI-P Ini Kaget Singgung Kasus Setya Novanto
Ia bahkan tetap mengapresiasi upaya dari tim penyidik KPK yang berhasil menggelandang Politikus Partai Golkar itu ke gedung Merah Putih malam ini.
"Tetap saya apresiasi, tapi tetap juga ada sesuatu ini ada pengalihan isu berkaitan dengan rencana pemberhentian 56 pegawai KPK," ujarnya.
Diketahui, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB.
Mengenakan batik lengan panjang kelir kuning, Azis Syamsuddin enggan bersuara.
Awak media terus mengejar Azis sampai ke dalam kantor KPK, tapi Azis Syamsuddin tetap bergeming. Ia lalu naik ke lantai 2 markas KPK.