Azis Syamsudin Dijemput di Rumahnya, Disuruh Mandi Lalu Dibawa ke Gedung KPK
Tak hadir saat diminta datang ke KPK, akhirnya Azis Syamsudin dijemput paksa dan dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan
POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Tak hadir saat diminta datang ke KPK, politisi Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin akhir dijemput paksa.
Penyidik KPK datang ke rumahnya lalu dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri, saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Gedung KPK Telah Dibajak, Solidaristas Masyarakat Sipil Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi
Kini tim penyidik tengah membawa Azis ke Gedung Merah Putih KPK,
"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," katanya.
Mangkir Panggilan KPK
Sebelumnya, KPK membenarkan telah memasukkan nama Azis Syamsuddin dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Namun hingga sore hari tadi, sosok Azis Syamsuddin tak muncul di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Jumat Azis Syamsuddin Dipanggil ke KPK, Dikabarkan sudah Ditetapkan Tersangka, Diduga Kasus Suap
KPK, lanjut Ali, telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.
Dalam surat yang diterima KPK, diungkapkan Ali, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.
Untuk itu, KPK meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif agar penanganan perkara dugaan suap di Lampung Tengah tak berlarut-larut.
"Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," tandas Ali.
"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," imbuhnya.