Azis Syamsudin Dijemput di Rumahnya, Disuruh Mandi Lalu Dibawa ke Gedung KPK

Tak hadir saat diminta datang ke KPK, akhirnya Azis Syamsudin dijemput paksa dan dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan

Editor: Hendra
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Politisi Partai Golkar, Azis Syamsuddin yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA -  Tak hadir saat diminta datang ke KPK, politisi Partai Golkar, yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin akhir dijemput paksa.

Penyidik KPK datang ke rumahnya lalu dibawa ke Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan. 

"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Ketua KPK Firli Bahuri, saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.

Dari informasi yang dihimpun, Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. 

Baca juga: Gedung KPK Telah Dibajak, Solidaristas Masyarakat Sipil Dirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi

Kini tim penyidik tengah membawa Azis ke Gedung Merah Putih KPK,

"Yang bersangkutan kami persilahkan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Test swab antigen negatif," katanya. 

Mangkir Panggilan KPK 

Sebelumnya, KPK membenarkan telah memasukkan nama Azis Syamsuddin dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun hingga sore hari tadi, sosok Azis Syamsuddin tak muncul di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Jumat Azis Syamsuddin Dipanggil ke KPK, Dikabarkan sudah Ditetapkan Tersangka, Diduga Kasus Suap

KPK, lanjut Ali, telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.

Dalam surat yang diterima KPK, diungkapkan Ali, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.

Untuk itu, KPK meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif agar penanganan perkara dugaan suap di Lampung Tengah tak berlarut-larut.

"Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," tandas Ali.

"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," imbuhnya.

Minta Dijadwal Ulang

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta penjadwalan ulang kepada KPK.

Baca juga: Rocky Gerung Tak Berkutik Lagi, Siapa Pemilik Sah Lahannya, BPN Ungkap Ini Pemilik Sertifikat Asli

Harusnya Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat (24/9/2021) hari ini.

Dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Jumat (24/9/2021), Azis Syamsuddin mengaku tengah isoman.

Dia meminta diperiksa tim penyidik KPK pada Senin, 4 Oktober 2021.

"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tertanggal 23 September 2021 tersebut.

Politikus Partai Golkar itu mengaku sedang menjalani isoman karena sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai COVID-19," tulis Azis.

Surat yang dibubuhi tanda tangan Azis Syamsuddin itu ditujukan ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Meski belum mengumumkan identitas tersangka, sejumlah sumber internal mengungkapkan bahwa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terjerat dalam kasus ini. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Temukan Posisi Azis Syamsuddin

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved