Human Interest Strory

20 Tahun Jualan Kue di Belitung Timur, Baru Kali Ini Mawaryati Dapat Bantuan Pemerintah    

Mawaryati terlihat mengantre teratur di Selasar Gedung Polres Belitung Timur (Beltim). Dia membawa beberapa lembar kertas yang berisi identitas diriny

Penulis: Bryan Bimantoro |
posbelitung.co
Wakapolres Beltim Kompol Agus Handoko saat memantau pemberian BPTKLW di Polres Belitung Timur, Senin (27/9/2021).(Posbelitung.co/BryanBimantoro 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Mawaryati terlihat mengantre teratur di Selasar Gedung Polres Belitung Timur (Beltim). Dia membawa beberapa lembar kertas yang berisi identitas dirinya dan identitas warungnya.

Perempuan berusia lebih dari 60 tahun itu menjadi satu di antara 177 penerima bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) program pemerintah dalam mendukung keberlangsungan usaha mikro di Indonesia terdampak Pandemi Covid-19.

Mawaryati merupakan pedagang kue keliling yang sudah berjualan selama 20 tahun terakhir. Dia mengaku terharu saat tahu menjadi satu di antara sejumlah penerima bantuan ini karena selama berjualan kue baru inilah dia mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Alhamdulillah sangat bersyukur karena ini pertama kali dapat selama 20 tahun. Uangnya akan dibuat modal biar bisa memutar kembali," kata Mawaryati kepada Posbelitung.co, Senin (27/9/2021).

Dia menceritakan dia dapat bantuan ini karena didata oleh bhabinkamtibmas setempat. Syarat mendapat bantuan pun tidak sulit sehingga begitu mudah ia bisa memenuhinya. Warga Desa Pembaharuan, Kelapa Kampit itu berharap bantuan tersebut ada keberlanjutannya sehingga bisa membantu ekonomi pedagang kaki lima lainnya di Belitung Timur.

Di tempat yang sama, Wakapolres Belitung Timur Kompol Agus Handoko mengatakan, Polres Belitung Timur memfasilitasi pemberian bantuan yang bersumber dari APBN itu untuk masyarakat yang terkena dampak PPKM level empat. Katanya ada tiga kabupaten yang mendapatkan bantuan serupa yakni Belitung Timur, Belitung, dan Bangka Barat.

Penyaluran ini sudah dilakukan sejak 22 September 2021 lalu dan ini merupakan tahap pertama. Dia mengatakan akan membeuka tahap kdua penerima dalam waktu dekat jika sudah selesai tahap pertama.

"Bhabinkamtibmas bersama kades setempat mendata siapa saja PKL dan pedagang kecil yang terdampak. Hanya satu kali saja setiap penerima dan belum pernah mendapat bantuan lainnya. Kami punya kuota 2.400 penerima, namun kami akan sangat selektif memasukkan setiap pedagang yang berhak supaya tidak salah sasaran," kata Agus.

Dalam penyaluran BPTKLW ini pemerintah memercayakan kepada dua insitusi, yakni TNI dan Polri yang masing-masing memiliki basis data tersendiri, diperoleh dari data Pemerintah Pusat. Untuk menghindari adanya duplikasi data penerima, TNI dan Polri terus berkomunikasi atau berkoordinasi.

“Dana tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang telah menerima bantuan yang lain dari pemerintah, kami harus menjamin bahwa tidak ada data duplikasi,” tegas Agus.

BPTKLW sendiri merupakan program pemberian dana kompensasi sebesar Rp1,2 juta bagi pedagang kaki lima dan warung terdampak pandemi Covid-19 yang secara spesifik menyasar Kabupaten/Kota yang pernah atau sedang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.

"Bagi yang belum terdaftar dalam penerima BPTKLW tahap pertama, Agus menyebutkan pelaku usaha PKL maupun warung bisa mendaftar di Kelurahan/Desa masing-masing, ataupun melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa," katanya. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)

 
 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved