Mantan Walikota Tanjungbalai Beberkan Peran Pimpinan KPK, Ditelpon Hingga Beri Rekomendasi Ini
Ada perkara di mejanya, Lili Pintaulai menghubungi Muhamad Syahrial. Sempata diminta bantu selesaikan kasus dan diberikan rekomendasi pengacara
Syahrial menerangkan bahwa Lili memberikan rekomendasi seorang pengacara kepadanya yang dinilai bisa mengatasi perkara tersebut.
"Saya mohon petunjuk kepada bu Lili, akhirnya dikasih nama Arief Aceh, pengacara," ucap Syahrial.
Sebelum mendapat rekomendasi pengacara dari Lili, Syahrial saat itu juga tengah menjalin komunikasi dengan Robin selaku penyidik KPK yang disebut bisa mengamankan perkaranya.
Syahrial lalu memutuskan tidak menggunakan jasa pengacara yang direkomendasikan Lili, dan memutuskan tetap mempercayai Robin untuk menghentikan perkara dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
"Saya hubungi, sudah masuk akhrinya saya sampaikan ke pak Robin, 'siapa bang Arief Aceh', kata bang Robin itu pemain, terserah mau milih saya atau Arif Aceh. Akhirnya saya putuskan ke pak Robin," ujar Syahrial.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Tolong ke Pimpinan KPK, Eks Walikota Tanjungbalai Akui Diberi Rekomendasi Nama 'Pemain'