News Video
Belitung Tetap Berstatus PPKM Level III, Syarat Penerbangan Tetap Seperti Ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Belitung H MZ Hendra Caya mengaku bahwa Belitung kembali mendapat status level III.
Penulis: Disa Aryandi |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kabupaten Belitung kini tetap berstatus PPKM level III pada kondisi covid-19, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Padahal untuk kasus di Negeri Laskar Pelangi, mengalami penurunan sangat drastis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Belitung H MZ Hendra Caya mengaku bahwa Belitung kembali mendapat status level III.
"Iya status nya kembali level III, sesuai ketentuan Mendagri. Jadi tidak ada perbedaan dari peraturan yang sebelumnya sudah berjalan," kata Hendra kepada Posbelitung.co, Selasa (19/10/2021). (Posbelitung.co/Disa Aryandi)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul "Belitung Tetap Level III, Mau Berkunjung ke Negeri Laskar Pelangi, Ini Syarat Penerbangannya."
Rekomendasi untuk Anda