Reaksi Ahok saat Adik Iparnya Bripda AB Dimutasi jadi Staf Gegara Pakai Mobil Dinas Buat Pacaran
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono resmi melakukan mutasi terhadap anggota Polantas Bripda AB yang sempat viral menyalahgunakan mobil dinas patroli u
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Informasi mengenai adanya anggota polisi yang memakai mobil dinas untuk pergi pacaran itu awalnya viral di media sosial.
Dimana pertama kali diunggah akun Twitter @Pasifisstate.
Akun itu membagikan sejumlah unggahan Bripda AB saat tengah pacaran memakai mobil patroli.
Dalam unggahan itu, oknum polisi tersebut disebut memakai mobil patroli untuk membawa pacarnya jalan-jalan ke kebun binatang hingga Puncak, Bogor.
Akun itu juga menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar yang diduga Bripda Arjuna menggunakan mobil dinas saat pacaran ke Taman Safari.
Akun itu lantas menanyakan hal ini ke akun Twitter Humas Polri.
Baca juga: Detik-Detik Polisi Loncat dari Bak Truk, Pria Diduga Bunuh Istri Kaget, Tak Berkutik saat Ditangkap
"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar ditaman safari? Heheh," cuit akun tersebut seperti dikutip pada Kamis (21/10/2021).
Publik pun ramai-ramai menyoroti cuitan akun tersebut, hingga menarik atensi Mabes Polri.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengingatkan tindakan Bripda AB yang memakai mobil dinas untuk pacaran merupakan tindakan yang keliru.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyayangkan adanya oknum polantas yang menyalahgunakan kendaraan dinas untuk pacaran.
Menurut Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, kendaraan dinas dibeli dengan menggunakan uang APBN. Sehingga tidak sepatutnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas. Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN. Sehingga semua ASN, TNI-Polri yang diberikan mobil dinas harus benar-benar menggunakannya untuk dinas," ujar Poengky, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, sepatutnya aparatur negara menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan dinas bukan untuk kepentingan pribadi.
"Semua harus sadar, tahu diri, disiplin, dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Untuk semua keperluan pribadi, ya harus menggunakan milik pribadi," tuturnya.
Baca juga: Pengantin Baru di Toboali Ditemukan Tewas, Sempat Bertengkar dengan Suami, Pelaku Berhasil Ditangkap