Beberapa Persyaratan Terbaru Bagi Pelaku Perjalanan Domestik, Simak Aturannya
Selain menggunakan protokol kesehatan, ada beberapa larangan yang harus diperhatikan oleh penumpang pesawat udara.
- Harus patuh dan bersedia mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan oleh petugas keamanan penerbangan (aviation security).
In Flight (Ketika penumpang masuk pesawat dan selama penerbangan)
- Mematuhi petunjuk awak kabin, tidak boleh lagi menggunakan (mengaktifkan) telepon genggam, dan tidak melakukan tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan seperti membuka pintu darurat tanpa perintah awak kabin;
- Membaca petunjuk keselamatan yang tersedai.
Post Flight (Sesudah pesawat mendarat)
- Tidak diperkenankan untuk melepaskan sabuk keselamatan dan berdiri sebelum pesawat berhenti dengan sempurna/sebelum dibolehkan oleh awak kabin;
- Tidak diperkenankan untuk mengambil alat-alat keselamatan di pesawat dan tidak mengaktifkan telepon genggam hingga tida di gedung terminal kedatangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SYARAT Terbaru Perjalanan Jarak Jauh: Pesawat, Bus, Kapal Laut, dan Kereta Api
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20211102-express-bahari-3e.jpg)