IRT Wajah Bengkak Datangi Kantor Polisi, Ngaku Dipukul Suami Siri Dituduh Selingkuh dengan Pria Lain

Tak mengaku dituduh selingkuh, IRT muda dipukuli suami sirinya hingga wajah bengkak dan lengan mengalami memar

Editor: Hendra
www.go-dok.com
Ilustrasi KDRT 

“Tersangka sudah kami amankan, dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Reskrim," papar dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan.

KOMPAS.com/Bagus Supriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Siri Dianiaya Suami, Dituduh Selingkuh, Korban Kabur ke Kantor Polisi Saat Pelaku Tertidur di Mobil", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved