IRT Wajah Bengkak Datangi Kantor Polisi, Ngaku Dipukul Suami Siri Dituduh Selingkuh dengan Pria Lain
Tak mengaku dituduh selingkuh, IRT muda dipukuli suami sirinya hingga wajah bengkak dan lengan mengalami memar
Editor:
Hendra
“Tersangka sudah kami amankan, dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Reskrim," papar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama dua tahun delapan bulan.
KOMPAS.com/Bagus Supriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Siri Dianiaya Suami, Dituduh Selingkuh, Korban Kabur ke Kantor Polisi Saat Pelaku Tertidur di Mobil",
Rekomendasi untuk Anda