Lelaki Ini Diamankan Polisi Setelah Ambil Sabu di Pinggir Jalan
Setelah digeledah disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu potongan pipa plastik di dalamnya terdapat plastik klip bening kecil berisikan sabu
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Jajaran Satres Narkoba Polres Belitung mengamankan seorang lelaki yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba pada Jumat (5/11/2021) lalu.
Lelaki yang diketahui berinisial H (36) itu, diamankan di Jalan Wahab Azis, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, ketika mengambil sesuatu di pinggir jalan.
Setelah digeledah disaksikan warga setempat, polisi menemukan satu potongan pipa plastik di dalamnya terdapat plastik klip bening kecil berisikan sabu.
"Kejadiannya sekitar pukul 11.45 WIB, berawal dari laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba," kata Kasi Penmas Sihumas Bag Ops Polres Belitung, Ipda Belly Pinem, kepada posbelitung.co, Senin (8/11/2021).
Dari tangan H, tambahnya, diamankan barang bukti berupa plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu berat sekitar 0,65 gram, handpone, sepeda motor, pirex kaca, jarum sumbu, potongan sedotan plastik dan lainnya.
Sementara ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik Satres Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Untuk pelaku masih ditahan di Mapolres Belitung," kata Pinem. (posbelitung.co /dede s)