Erzaldi Rosman

Kabar Baik, PPKM Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Turun ke Level 2, Erzaldi Minta Dipertahankan

Dengan turunnya level PPKM, Erzaldi meminta masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada terutama dalam menjalankan protokol kesehatan.

Tayang:
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama.
Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman 

POSBELITUNG.CO - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kembali mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021.

Inmendagri tersebut berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dalam Inmendagri itu menjelaskan, tujuh kabupaten/kota di Bangka Belitung masuk level 2.

Yakni Kota Pangkalpinang, Kabupaten Balitung Timur, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Bangka Barat.

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, menyambut baik dengan turunya level PPKM sejumlah daerah di Bangka Belitung berdasarkan pengumuman dari Kementerian Dalam Negeri.

"Saya sudah mendapatkan informasinya, semua daerah kabupaten/kota di Bangka Belitung telah masuk ke level 2 ini harus dapat dipertahankan," kata Erzaldi kepada Bangkapos.com, Selasa (9/11/2021).

Dengan turunnya level PPKM, Erzaldi meminta masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada terutama dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Kita minta menjakankan protokol kesehatan. Karena kuncinya di prokes, kalau vaksin dan sebagainya itu merupakan pendukung. Tetapi kebiasaan menjalankan prokes ini harus dijalankan dengan baik dan benar," tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Percepatan Penanganan Satgas Covid-19, Mikron Antariksa, mengatakan, turunnya level di sejumlah daerah di Babel merupakan kerja keras dari berbagai instansi pemerintah di Babel.

"Dengan turunnya level di Babel tujuh kabupaten/kotanya ke level 2, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen yang telah berjibaku menurunkan level di Babel ini terutama dari TNI dan Polri," kata Mikron.

Dengan turunnya level PPKM ini, Mikron berharap dapat dipertahankan dan ditekan kembali agar Babel kembali turun ke level 1, seperti daerah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

"Prokesnya jangan turun, karena level turun membuat kita lalai dan jangan beraktivitas seenaknya. Karena kenapa, kita tetap melaksanakan sesuai aturan dan ditetapkan PPKM level 2 artinya masih dibatasi tidak bebas full 100 persen," tegasnya.

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan event ataupun kegiatan lainya, masih dilakukan pembatasan sesuai dengan zona di masing-masing wilayah.

"Sudah boleh menjalankan event, cuman pembatasan jumlah orang. Karena perlu diingatkan, yang menjadi permasalahan, penularan virus Covid-19 terjadi pada saat berkerumun. Kalaupun dilaksanakan harus tertib dengan aturan prokes, agar bisa terlaksana dengan benar," jelasnya.

Dia memberikan contoh, beberapa event yang telah berjalan di Belitung Timur dan Belitung termasuk di Kota Pangkalpinang yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Edu Fair, mendapat aduan tidak sesuai prokes dan langsung diingatkan oleh Satgas Covid-19 Babel.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved