Dukun Janji Bisa Kembalikan Keperawanan, Dua Gadis Muda Sampai Rela 6 Kali Dinodai
Satu di antara kesaktiannya adalah mengembalikan kesucian atau keperawanan seorang perempuan yang sudah pernah melakukan hubungan badan.
Apalagi, Djaeni telah mengetahui, korban memang memiliki gangguan lambung dan liver.
Lantaran ingin sembuh, SA mengikuti keinginan Djaeni.
Mereka melakukan hingga belasan kali hingga akhirnya SA hamil.
"Awalnya, korban sempat menolak namun pelaku mengancam akan menyengsarakan keluarga korban."
"Selain itu, korban juga diiming-imingi jika bersedia berhubungan badan dengan pelaku maka akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan banyak uang."
"Akhirnya, korban mengikuti keinginan tersangka bahkan 19 kali sampai membuatnya hamil lima bulan," ungkap Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at saat gelar perkara.
Hasil penyelidikan, Djaeni melancarkan aksi bejatnya di rumah kontrakan di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Djaeni dibekuk Satreskrim Polres Tegal pada Senin (30/8/2021) lalu.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya keris, pedang, wayang golek, pakaian, yang digunakan untuk memperkuat dirinya sebagai paranormal.
"Pelaku kami jerat menggunakan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 293 KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tuturnya.
Saat ditanya kronologi pelecehan itu, Djaeni mengungkapkan, kejadian bermula saat korban datang ke tempatnya, minta dipijat atau urut.
Setelahnya, dia memegang bagian perut korban dan merasakan ada seperti benjolan dan korban mengaku memang sering sakit di bagian tersebut.
Dari situlah, pelaku memiliki niat bejat mengelabui korban sampai terjadi hubungan badan, layaknya suami isteri.
Sambil menunduk, pelaku mengatakan, di lingkungannya, ia dikenal bukan sebagai dukun melainkan tukang pijat.
Saat ditanya korban lain, awalnya, pelaku tidak mengaku. Namun, setelah terus didesak, Djaeni akhirnya mengakui pernah melecehkan satu korban lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/dukun-cabul-ajak-berhubungan-badan.jpg)