Heboh Video Tak Senonoh Goyang 69 Detik Anak Muda Garut di Medsos, Polisi Langsung Selidiki
Video pasangan muda-mudi itu diunggahan salah satu akun Instagram kemudian beredar luas dengan judul video goyang 69 detik sepasang anak muda.
POS BELITUNG.CO - Empat video pendek di media sosial bikin heboh warga Garut, Jawa Barat satu hari terakhir.
Video pasangan muda-mudi itu diunggahan salah satu akun Instagram kemudian beredar luas dengan judul video goyang 69 detik sepasang anak muda.
Keduanya diduga merupakan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Unggahan video goyang berdurasi 69 detik tersebut diketahui diunggah pada Kamis (18/11/2021) kemarin.
Aksi tak senonoh itu mengingatkan pada video-video tak senonoh yang diunggah Vina tahun lalu.
Akun Instagram yang diketahui pemiliknya adalah seorang wanita itu mengunggah empat video berbeda dengan lokasi yang masih sama yakni berada di dalam kamar tidur.
Pemilik akun diketahui merupakan pemeran dari video mesum tersebut.
Jika disatukan keempat video tersebut berdurasi satu menit sembilan detik atau 69 detik.
Terlihat seorang laki-laki bermasker dengan perempuan yang memakai jaket jins dengan sweeter berwarna abu.
Pantauan Tribun Jabar unggahan di akun Instagram tersebut kini sudah hilang beserta akunnya itu sendiri.
Saat ini Polres Garut sedang menyelidiki terkait beredarnya video mesum tersebut.
Baca juga: Jadi Simpanan Om-om Pejabat dan Pengusaha, Mahasiswi Ini Bergelimpangan Harta, Tak Takut Dosa
Baca juga: Pantang Makan Mentimun Kalau Punya Riwayat Sakit Ini, Bisa Membahayakan
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran.
"Ya, sedang kami lakukan penelusuran," ujarnya saat dikonfirmasi.
Kepolisian Resor Garut selidiki viralnya video asusila yang dilakukan dua sepasang anak muda yang kemudian diunggah ke akun Instagram.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi membenarkan salah satu pemeran yang ada di dalam video tersebut merupakan warga Kabupaten Garut berinisial RM (19).
"Memang benar perempuan dalam video tersebut dia orang Garut," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (19/11/2021).
Sementara pemeran laki-laki dalam video tersebut saat ini belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Ayah Tubagus Joddy Berlinang Air Mata Bacakan Surat yang Ditulis di Dalam Penjara
Baca juga: Istri Histeris Usai Malam Pertama, Pria Tanpa Busana yang Tidur di Sampingnya Ternyata Bukan Suami
Dede menjelaskan saat ini tim Cyber Polres Garut sedang menelusuri unggahan video asusila itu.
Empat video yang diunggah ke akun Instagram milik perempuan dalam video tersebut menurutnya kini sudah hilang.
"Sudah ditake down sudah hilang akunnya juga, tapi kami sekarang terus menelusuri, disusuri alamatnya dimana dan lainnya," ucapnya.
Selebgram live mesum di medsos
Kasus hampir mirip terjadi di Ambon, Maluku.
Seorang selebgram berinisial VWS nekat membuat konten dewasa bersama kekasihnya, JP.
Konten vide syur tersebut dibuat secara live atau langsung di media sosial.
Lalu video syur tersebut kemudian beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021).
Diketahui, VWS bekerja di sebuah perusahaan swasta.
Sementara JP berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Ambon.
Mengutip Kompas.com, keduanya diamankan aparat keamanan sejak Senin malam.
JP diamankan terlebih dahulu, setelah itu VWS.
Baca juga: Malam Pertama Pengantin Baru Ini Berantakan, Ibu Mertua Ngotot Gabung Beri Tutorial
Berdasarkan sejumlah foto yang viral di media sosial dan aplikasi instan, pasangan itu sempat diamankan anggota TNI di Kodim Pulau Ambon.
Setelah itu, pasangan tersebut dibawa ke Ditreskrimsus Polda Maluku ditemani keluarga dan sejumlah anggota TNI.
Pemeriksaan dimulai sejak Selasa (16/11/2021) sekira pukul 12.00 WIT.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama berjam-jam, polisi akhirnya mengetahui alasan VWS dan JP nekat membuat konten dewasa secara live.
Dari hasil pemeriksaan, pasangan kekasih itu membuat video tersebut hanya untuk bersenang-senang.
Mereka mengaku membuat video bukan untuk kepentingan komersial.
Hal itu disampaikan Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku, Ipda Heny, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
"Motifnya kalau dari keterangan mereka hanya untuk bersenang-senang bukan untuk dikomersialkan," ujarnya kepada wartawan di kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021).
Menurut Heny, video itu dibuat VWS dan JP di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021 lalu.
Masih dikatakan Heny, video itu dibuat kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.
"Dalam keadaan sadar, jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral," ungkapnya.
Terkait kasus itu, polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan pasangan itu untuk membuat video syur. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Polisi Usut Beredarnya Video Syur 1 Menit 9 Detik Pasangan Anak Muda di Garut