Satgas BLBI Makin Garang, Para Obligor Belum Juga Bayar Utang, Pemerintah Siapkan Jeratan Pidana

Satgas BLBI akan memburu para obligor yang belum juga melunasi utangnya kepada negara, pemerintah makin tegas dan akan kenakan dengan hukum pidana

Editor: Hendra
Humas Kemenkopolhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

POSBELITUNG.CO -- Beberapa obligor BLBI hingga saat ini masih ada yang belum melunasi utang-utangnya kepada pemerintah.

Total hutang para obligor ini kepada negara sebesara Rp Rp110,45 triliun, sedangkan yang tertagih baru Rp 492,2 miliar.

Banyaknya obligor yang belum membayar utang ini membuat pemerintah harus bertindak lebih tegas.

Baca juga: Pria Kaget saat Jongkok di Tepi Sungai, Muncul Benda Aneh Bulat Kuning, Ternyata Rudal Zaman Perang

Satuan Tugas BLBI yang ditugaskan diperintahkan untuk lebih tegas lagi kepada para obligor tersebut.

Para obligor yang belum membayar utangnya saat ini tengah diburu oleh Satgas BLBI.

Bahkan kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, para obligor ini akan ditindak secara tegas.

Bahkan, pemerintah tidak segan menyiapkan langkah-langkah hukum kepada obligor tersebut.

Termasuk langkah hukum pidana sekalipun.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam agenda Serah Terima Aset BLBI, Kamis (25/11/2021).

"(Para obligor yang mangkir) akan tetap diburu dan kami sudah menyiapkan perangkat-perangkat langkah hukumnya," kata Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kompas TV pada Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Cupi Cupita Ngaku Panik, Malam Pertama dengan Suami Takut Sakit, Sengaja Panggil Sosok Ini ke Rumah

"Perangkat-perangkat langkah hukum tersebut baik hukum administrasi, hukum perdata maupun kalau terpaksa hukum pidana," ucapnya.

Jika para obligor merasa jumlah kewajiban yang harus dibayarkannya tidak sesuai dengan data, Mahfud memintanya untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.

"Satgas BLBI akan terus bekerja memburu aset-aset dan orang-orang yang sekarang belum kooperatif untuk segera duduk bersama kami."

"Kalau merasa utangnya tidak segitu mari hitung bersama-sama," pinta Mahfud.

Beri Peringatan Terbuka

Sebelumnya, Mahfud MD telah sampaikan peringatan terbuka kepada para obligor dan debitur yang memiliki tanggungan kepada negara.

Mahfud MD mengingatkan kepada para obligor dan debitur untuk melunasi uutang-utangnya kepada negara.

Peringatan terbuka itu disampaikan oleh Mahfud MD didampingi Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Wakil ketua Satgas Ferry Wibisono dan Sekretaris Satgas Sugeng Purnomo yang disiarkan secara virtual di YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Janda Muda sudah Lelah, Jadi PSK Layani Pria Hidung Belang, Syok Tamunya Tetangga Minta Long Time

"Pemerintah melalui Satgas BLBI terus mengingatkan para obligor dan debitur baik melalui surat maupun melalui pernyataan atau peringatan terbuka ini untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara," kata Mahfud MD.

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD mewakili pemerintah juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyatakan bahwa akan melunasi utangnya.

Termasuk kepada para obligor dan debitur yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya.

Berhasil Tagih Rp 492,2 Miliar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan saat ini Satgas BLBI telah berhasil menagih sebanyak Rp 492,2 miliar dari para tangan obligor.

Kendati demikian, kata Sri Mulyani, jumlah ini masih sangat sedikit dari jumlah total keseluruhannya.

Sri Mulyani menyebut, jumlah total keseluruhan hak tagih negara dari para obligor dan debitur itu mencapai Rp110,45 triliun.

"Kita semuanya tahu bahwa hak tagih negara dari para obligor dan debitur itu mencapai Rp110,45 triliun. Jadi kalau hari ini baru sekitar setengah triliun itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ujar Sri Mulyani dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (25/11).

Dari jumlah hak tagih yang diperoleh itu, Satgas BLBI menghibahkannya kepada instansi pemerintah agar bermanfaat bagi banyak masyarakat.

Dari aset dihibahkan, tanah seluas 10,3 hektare senilai Rp345,7 miliar diberikan kepada Pemkot Bogor.

Sementara sisanya, seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar dialihkan kepada tujuh instansi.

Seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Keuangan, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Keagamaan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian RI.

Sri Mulyani berharap, aset-aset itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesegera mungkin ,dapat digunakan.

Jika tak segera terealisasi, Sri Mulyani khawatirkan aset tersebut manfaatkan oleh pihak lain secara tidak benar.

"Jadi jangan sampai kita hanya mengambil aset, kemudian tanahnya menjadi tanah liar dan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak."

"Oleh karena itu sekarang ini juga difokuskan berbagai aset yang sudah diambil alih saya minta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara langsung memikirkan asetnya mau dimanfaatkan untuk apa," jelas Sri Mulyani.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas BLBI Tak Segan Siapkan Langkah Hukum Pidana Bagi Obilgor yang Mangkir dari Tanggung Jawab

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved