Gadis Belia Disekap dan Digilir 14 Pria, Korban Trauma Berat, 1 Pelaku Pernah Rudapaksa 5 Gadis
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di menjadi korban kekerasan seksual oleh 14 pelaku.
Pemuda berusia 17 tahun yang merupakan warga sebuah desa di Nagan Raya itu mengaku pernah memperkosa 5 perempuan.
R ternyata residivis kasus perkosaan yang sebelumnya diversi (diselesaikan di luar pengadilan karena masih di bawah umur).
Saat pemeriksaan, ujar Kasat Reskrim, pelaku mengaku nekat merudapaksa korban karena nafsu serta pengaruh video pornografi.
Hingga kini, sebanyak 9 pelaku sudah ditangkap.
Mereka adalah J (17 tahun) warga Suka Makmue Nagan Raya, MR (17 tahun) warga Kuala Pesisir Nagan Raya, MY (18 tahun) warga Suka Makmue Nagan Raya, RJ (18 tahun) Kuala Nagan Raya, M (18 tahun) warga Kuala Nagan Raya, MD (19 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, MRK (20 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, FS (21 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, dan SF (18 tahun) warga Johan Pahlawan Aceh Barat.
Sementara yang buron adalah D, I, A, A, dan S.
Dikatakan, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. (Tribunnews.com/Serambinews.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: FAKTA-FAKTA Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 14 Pria di Kafe, Korban Disekap 2 Hari, Alami Luka Fisik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/diperkosa11.jpg)