Residivis Narkoba Kembali Tertangkap, Ambil Sabu di Jalan Permata
Ia menjelaskan kronologis penangkapan berawal saat Tim Cobra Satres Narkoba mendapat laporan atas dugaan penyalahguna narkoba.
Penulis: Dede Suhendar |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Seakan tak jera atas hukumannya, Stephan Theodorus residivis kasus narkoba kembali tertangkap.
Pria berusia 42 tahun itu diamankan Tim Cobra Satres Narkoba Polres Belitung atas kepemilikan sabu dua plastik klip bening dengan berat kotor 2,17 gram pada Selasa (21/12/2021).
Warga Jalan A Yani, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan itu dicurigai setelah mengambil sesuatu di pertigaan Jalan Permata, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan.
"Telah diamankan laki-laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujar Kasi Penmas Sihumas Bag Ops Polres Belitung Ipda Belly Pinem, Rabu (22/12/2021).
Ia menjelaskan kronologis penangkapan berawal saat Tim Cobra Satres Narkoba mendapat laporan atas dugaan penyalahguna narkoba.
Baca juga: Remaja 19 Tahun Curi Kompresor, Terungkap dari Postingan di Medsos
Baca juga: Mak Pat Histeris di Pelukan Tetangga, Melihat Rumahnya Ludes Terbakar
Baca juga: Fahri Merasakan Punggungnya Panas, Lihat Api Sudah Melalap Rumahnya
Setelah melakukan penyelidikan dan pemetaan, tim mendapati tersangka sedang mencari dan mengambil sesuatu di pertigaan Jalan Permata, Desa Air Saga pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim kemudian menyergap tersangka dan dilakukan penggeledahan badan disaksikan dua warga setempat.
"Hasilnya ditemukan bungkusan snack yang di dalamnya terdapat dua plastik klip bening berisikan kristal putih diduga sabu," kata Pinem.
Status Pembebasan Bersyarat
Tersangka Stephan Theodorus mengakui dirinya pernah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2014 lalu.
Bahkan dirinya masih menyandang status pembebasan bersyarat saat keluar dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.
"Iya (masih pembebasan bersyarat), barangnya dari Bangka sistem tempel. Untuk makai sendiri," ujarnya saat konfrensi pers.
Stephan sendiri diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Belitung pada Oktober 2014 silam.
Ia diamankan bersama dua rekannya dan hasil tes urine menunjukan ketiganya positif narkoba.
(posbelitung.co/dede s)