Artis Terlibat Narkoba
Pedangdut Velline Chu dan Suami Kompak, Pesan dan Isap Sabu Bersama, Ditangkap Polisi di Rumah
Velline Chu diamankan bersama suaminya ketika sedang menunggu pesanan sabu yang dibelinya dari pengedar
"Polisi mendapat informasi pemesanan narkotika jenis sabu oleh saudari VC."
Baca juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tularkan Omicron ke Indonesia, Ahli Sebut Kasus Meledak Bulan Depan
"Pesanan barang tersebut diambil BH, suaminya," terang Zulpan.
Ancaman Hukuman
Dikutip dari Wartakotalive.com, Velline Chu dan suaminya mengaku memakai narkoba di rumahnya.
Hasil pemeriksaan urine keduanya juga dipastikan positif sabu.
Velline Chu dan suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Video Syur Siswa SMK dan Siswi SMP Baubau, Berhubungan Intim di Kamar Kos, Adegan Hot Direkam Teman
Mereka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Velline Chu dan suami diancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Bayu Indra Permana) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pedangdut Velline Chu Ditangkap karena Narkoba, Pakai Sabu Bersama Suami, Terancam 12 Tahun Penjara,