Minyak Goreng Jadi Satu Harga Rp14 Ribu, Harga di Belitung Timur Masih Bervariasi

Penyetaraan harga ini berlaku untuk minyak goreng kualitas premium maupun sederhana untuk ukuran satu liter.

Penulis: Bryan Bimantoro |
Posbelitung.co/BryanBimantoro
Minyak goreng yang dijual oleh seorang pedagang di Manggar Belitung Timur, Kamis (20/1/2022). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah menetapkan harga minyak goreng satu harga yaitu Rp14 ribu mulai Rabu (19/1/2022) di seluruh Indonesia.

Penyetaraan harga ini berlaku untuk minyak goreng kualitas premium maupun sederhana untuk ukuran satu liter.

Ditemui di ruangannya, Kamis (20/1/2022), Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur, Harli Agusta mengatakan, kebijakan satu harga ini bakal membantu UMKM dan masyarakat yang membutuhkan.

"Ini kan instruksi dari pusat. Nanti bakal ada peraturan ikutan yaitu edaran dari gubernur, lalu akan turun lagi ke edaran bupati. Setelah itu baru bisa diterapkan di masyarakat," kata Harli.

Dia mengatakan, minyak goreng mengalami kenaikan harga dalam beberapa minggu terakhir disebabkan harga minyak dunia yang juga melambung. Sempat menyentuh Rp25 ribu per liter membuat masyarakat kesusahan.

Terkait kebijakan ini, dia mengatakan bakal ada penyesuaian lebih dulu. Dia juga paham bahwa masih banyak distributor dan pedagang yang membeli minyak goreng untuk dijual ke masyarakat dengan harga mahal.

"Pemerintah pusat juga menyediakan waktu satu pekan untuk mereka menghabiskan stok minyak yang mereka beli dengan harga mahal. Baru setelah itu wajib dengan harga Rp14 ribu," ujar Harli.

Dia juga mengimbau pada masyarakat agar jangan panic buying karena harga sudah turun. Dia meyakinkan bahwa secara berangsur pemerintah bakal melakukan intervensi harga, baik melalui kerjasama dengan distributor hingga melaksanakan operasi pasar dalam waktu dekat.

Sementara itu, Manager Toko Asoka Manggar, Merlyn mengatakan, belum ada perubahan harga minyak goreng di tempatnya karena harga dari distributor masih sama seperti sebelumnya.

"Kami dari pihak toko pasti akan menyesuaikan harga dengan distributor. Tapi untuk saat ini belum ada konfirmasi perubahan harga dari distributor," ujar Merlyn.

Dari pantauan di lapangan juga harga minyak di beberapa toko kelontong masih menjual di harga Rp18-22 ribu per liter dengan kualitas premium.

Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, pemerintah resmi menerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp 14.000,00 per liter yang berlaku mulai Rabu (19/1/2022).

"Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/1/2022)

Namun, khusus untuk pasar tradisional, dikatakan Airlangga, akan diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan.

Airlangga membeberkan, minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

(Posbelitung.co/BryanBimantoro)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved