Pemilik Ratusan Lempeng Timah Modus Nanas di Bangka Bakal Masuk DPO Jika Tak Juga Penuhi Panggilan

Sebelumnya, Ji tak memenuhi panggilan pemeriksaan usai surat pemanggilan pertama dilayangkan beberapa waktu lalu.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Barang bukti timah yang sudah dilebur saat dibongkar petugas Satuan Polisi Air dan Udara Polres Pangkalpinang, Sabtu (8/1/2022). 

Sementara untuk satu karung yang berisi 23 kilogram pasir timah, lanjut dia, juga mengandung mineral ikutan lain seperti zircon.

"Kalau yang satu karung itu sudah pasti timah, namun ada mineral ikutan lain seperti Zirkon," imbuhnya.

Setelah dua pekan berlalu, kepemilikan 23 kilogram pasir timah tersebut juga masih misteri.

Yordansyah menyebut, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait pemilik barang tersebut.

Adapun pemilik lima karung yang berisi 150 kilogram lempeng timah dan satu karung yang berisi 23 kilogram pasir timah merupakan dua orang yang berbeda.

"Kita masih melakukan penyelidikan, karena sampai saat ini pemiliknya belum diketahui," tambah Yordansyah. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved