Sejumlah Siswa SMA Positif Covid-19, Dindik Babel Sebut PTM Terus Berjalan, Ini Penjelasannya
Setiap kantor cabang dinas di kabupaten/kota, lanjutnya, sudah mengetahui tugas dan kewenangan mereka.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sejumlah siswa sekolah tingkat SMA di Kota Pangkalpinang juga dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Ervawi, menegaskan, pemerintah akan tetap melanjutkan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, kendati ditemukan siswa terpapar Covid-19.
"Untuk PTM, tetap mengacu pada peraturan 4 menteri, bahwa PTM sesuai dengan level. Untuk kita di Babel masih level 2. Artinya, kita bisa melaksanakan tatap muka, bisa terbatas dan full 100 persen," kata Ervawi kepada Bangkapos.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/2/2022).
Ervawi mengakui, sebanyak empat siswa SMA Negeri 2 Kota Pangkalpinang terpapar Covid-19 sehingga harus diistirahatkan sementara waktu.
"Total laporan 4 siswa dari SMAN 2 Pangkalpinang, itu saja. Kalau yang lain, belum ada informasi. Untuk sekolah, kalau ada siswanya yang terpapar untuk dapat diistirahatkan 3-5 hari, melakukan cooling down," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, Provinsi Bangka Belitung masuk dalam level 2 sehingga dapat melaksanakan PTM 100 persen hingga 50 persen sesuai, SKB 4 Menteri, tanggal 21 Desember 2021 dengan Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021.
"Jika wilayah itu dikatakan aman dapat melaksanakan 100 atau 50 persen tergantung kondisi daerah. Kita juga setiap Jumat selalu melakukan evaluasi, dengan sejumlah kepala sekolah, cabdin, dan pengawas sekolah terkait PTM ini," kata Ervawi.
Ervawi mengatakan, evaluasi PTM terus dilakukan untuk mencegah munculnya klaster sekolah akibat Covid-19, sehingga diingatkan untuk terus melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Gubernur telah menyampaikan untuk PTM tetap dilaksanakan, karena sesuai levelnya masih level 2 belum level 3. Karena masih dibolehkan berdasarkan peraturan SKB 4 menteri. Terkait keputusan bersama itu, jadi kami mengacu pada aturan," terangnya.
Setiap kantor cabang dinas di kabupaten/kota, lanjutnya, sudah mengetahui tugas dan kewenangan mereka.
Sehingga apabila terjadi peningkatakan kasus untuk secara otomatis cooling down atau kembali melakukan pembelajaran secara daring.
"Apabila ditemukan kasus Covid-19 atau varian Omicron yang menyebar di Babel tetap dari cabang dinas pendidikan untuk melajukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat. Apabila dirasakan ada penularan langsung saja pemberhentian PTM alihkan ke pembelajaran daring, itu sudah otomatis," tambahnya.
Ervawi meminta setiap sekolah di Babel juga dapat melaksanakan tes antigen/PCR ke setiap siswa di sekolah secara acak setiap minggu, guna mendeteksi apakah ditemukan kasus Covid-19
"Kemudian terus memakai masker, ketika masuk sekolah, dimulai dengan cuci tangan dengan sabu, saat duduk menjaga jarak dan hindari aktivitas kerumunan. Kemudian, tim satgas yang ada di sekolah untuk memantau terus siswa-siswanya mengantisipasi Covid-19, apabila terjadi sesuatu laporkan ke satgas dan puskesmas setempat," tegasnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
