Musrenbang Kecamatan Simpang Pesak Digelar, Dibuka Wabup Khairil Anwar

Khairil mengatakan bahwa Musrenbang merupakan langkah awal yang menentukan pengambilan kebijakan pembangunan ke depan.

Ist/Diskominfo Beltim
Wabup Beltim, Khairil Anwar membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Simpang Pesak Tahun Perencanaan 2023 di Gedung KA Hasan Kantor Camat Simpang Pesak, Selasa (8/2/2022). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Tahun Perencanaan 2023 digelar.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung KA Hasan Kantor Camat Simpang Pesak ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Belitung Timur (Beltim), Khairil Anwar, Selasa (8/2/2022).

Dalam sambutannya, Khairil menjelaskan bahwa penyelenggaraan Musrenbang merupakan perwujudan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diselaraskan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Lebih lanjut, Khairil mengatakan bahwa Musrenbang merupakan langkah awal yang menentukan pengambilan kebijakan pembangunan ke depan. Ia menilai bahwa suatu program pembangunan dapat dikatakan berhasil apabila diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur.

"Maju atau tidaknya suatu kabupaten itu ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah melalui matangnya proses perencanaan yang dilakukan," ujarnya

Terkait dengan hal tersebut, Khairil Anwar mengajak dan mengimbau seluruh peserta Musrenbang untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh komitmen dan keseriusan serta memanfaatkannya untuk menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

"Sekali lagi saya minta kepada seluruh peserta silahkan berdiskusi, silahkan cari mana yang penting itulah yang nantinya dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan tahun 2023," ajak Khairil.

Menutup sambutannya, Khairil berharap Musrenbang tingkat Kecamatan Simpang Pesak dapat berjalan lancar dan memberikan hasil sesuai dengan yang diharapkan.

Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Simpang Pesak tersebut, yaitu Anggota DPRD Kabupaten Beltim, Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Perwakilan Perangkat Daerah terkait, Forkopimcam Simpang Pesak, Perwakilan Perusahaan di Simpang Pesak, serta Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Pesak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved