Viral di Twitter, Keanggotaan Golf BPJS Ketenagakerjaan Rp 3 Miliar, Ini Penjelasan Asal Usulnya

Humas BPJS Ketenagakerjaannya memastikan bahwa hal itu tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan dana jaminan sosial.

Editor: Hendra
Capture Twitter @rakyatpekerja
Tangkapan layar laporan keuangan jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan bernilai Rp 3 miliar beredar di Twitter 

POSBELITUNG.CO -- Masih hangat polemik soal Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja yang di PHK pencairannya ditahan hingga pekerjanya berusia 56 tahun.

Aturan ini dibuat oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah hingga menjadi perbincangan hangat di tanah air.

Baru-baru ini beredar di media sosial soal laporan keuangan jadi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Reaksi Istana Beli Tanah Wajib BPJS Kesehatan, Moeldoko Sebut Berlaku untuk Pembeli dan Penjual

Dalam laporan yang beredar dan viral di media sosial tersebut menampilkan

laporan keuangan jaminan keanggotaan golf BPJS Ketenagakerjaan bernilai Rp 3 miliar lebih.

Laporan ini diunggah oleh akun Twitter @rakyatpekerja pada Rabu (23/2/2022).

"Laporan BPJS-Ketenagakerjaan 2019, 3 Miliar buat main Golf," demikian twit yang dituliskan pemilik akun.

Dikutip Posbelitung.co dari Kompas.com laporan yang beredar dan menjadi viral tersebut banyak ditanggapi oleh warganya.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, foto yang beredar di media sosial itu berasal dari laporan keuangan konsolidasian milik BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019.

Baca juga: Tahan JHT Buruh di PHK Hingga Usia 56 Tahun, Menaker Didatangi KASBI, Janji akan Revisi Aturan

Dalam dokumen Aggresive Growth for Sustainable Protection - Integrated Annual Report 2019 halaman 67, terdapat jaminan keanggotaan golf sebagai salah satu aset tidak lancar perusahaan.

Dokumen Aggresive Growth for Sustainable Protection - Integrated Annual Report 2019 dapat diakses di sini.

Tertulis, jaminan keanggotaan golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp 3.107.810.580 dengan rincian sebagai berikut:

1. Rancamaya, Bogor: Rp 1.485.000.000

2. Taman Dayu Golf Club: Rp 215.572.500

3. Cibodas Golf Park: Rp 180.000.000

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved