Berita Sungailiat

Tega Membunuh Bayi Pasangan Lesbinya, Eka Yulinda Diancam Hukuman Seumur Hidup

Seperti diketahui Eka Yulinda mengetahui pacarnya sesama jenis ET hamil dan melahirkan membuat dirinya cemburu berat dan marah.

deddy marjaya
Eka Yulinda pelaku pembunuhan bayi anak pasangan lesbinya dikawal anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka 

POSBELITUNG.CO -- Eka Yulinda (20) tersangka pelaku penganiayaan bayi hingga meninggal dunia akan diperiksa kejiwaan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum Kamis (10/3/2022).

Walaupun secara kasat mata Eka Yulinda tidak mengalami gangguan jiwa.

"Tetap prosedural karena tersangka pelaku pembunuhan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan setelah menjalani BAP," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum 

Seperti diketahui Eka Yulinda mengetahu pacarnya sesama jenis ET hamil dan melahirkan membuat dirinya cemburu berat dan marah. Selasa (8/3/2022) Eka Yulinda menghabisi bayi anak ET yang buar berumur 3,5 bulan MF.

MF dibekap dengan cara menempelkan pipi Eka ke mulut dan hidung MF hingga tak bernafas. MF akhirnya meninggal dengan kondisi hidung mengeluarkan darah bercampur susu.

Kejadian tersebut terjadi dikontrakkan yang mereka tempati di Sungaliat Kabupaten Bangka. Eka Yulinda kemudian diamankan oleh anggota Polsek Sungaliat dan Reskrim Polres Bangka. 

Selain itu AKP Ayu Kusuma Ningrum juga menginformasikan bahwa akan dilakukan para rekonstruksi dan olah TKP guna melengkapi BAP.

"Hari ini akan kita lakukan pra rekontruksi dan olah TKP," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum.

Penyidik Sat Reskrim Polres Bangka menjerat Eka dengan pasal berlapis yakni 338 KUHP, 340 KUHP dan UU Perlindungan Anak.

Menurut Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum Kamis (10/3/2022) alasan penyidik menjerat tersangka dengan salah satu pasal yakni 340 KUHP karena terindikasi kuat telah melakukan perencanaan sebelum peristiwa.

Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

"Ada indikasi kuat tersangka telah melakukan perencanaan dan diakuinya saat diperiksa," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum.

AKP Ayu Kusuma Ningrum menjelaskan salah satu indikasinya sejak ET melahirkan MF bocah laki laki tersangka Eka Yulinda kesal dan marah besar. Eka Yulinda kemudian kerap melampiaskan kepada MF dengan cara mengigit.

Seperti bagian kuping, tangan, kaki dan lainnya yang meninggalkan bekas. Eka Yulinda juga sudah berfikir mencari jalan untuk menyingkirkan MF. Alasannya tak mau berbagi kasih sayang.

"Dia cemburu harus berbagi kasih sayang dengan bayi anak ET kemudian berfikir mencari cara menyingkirkan," kata AKP Ayu Kusuma Ningrum.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved