Berita Kriminalitas

Saksikan Rumah Mewah Disita Polisi, Istri Crazy Rich Doni Salmanan Tulis Kutipan Lagu Rizky Febian

Dua unit rumah mewah milik Crazy Rich Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan disita oleh Direktorat Tindak Pidana Siber

Instagram Doni Salmanan/Tribunnews.com
Mobil mewah Doni Salmanan saat disita polisi 

Atas perbuatannya, Doni dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Istri Doni Salmanan Saksikan Rumah Mewahnya Disita

Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan harus merelakan rumah mewahnya disita oleh Bareskrim Polri.

Dinan Fajrina hadir dan menyaksikan penyegelan rumah yang dilakukan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Bukan hanya rumah, sejumlah barang-barang mewah lainnya milik Crazy Rich Bandung itu juga disita diantaranya mobil sport.

Potret Dinan Nur Fajrina juga terlihat saat polisi menyita rumah mewah yang terletak di Bandung tersebut.

Dia hanya pasrah dan menyaksikan penyidik melingkari garis polisi di rumah yang baru tiga bulan ia tempati.

Setelah beberapa aset mewah milik sang suami disita, Dinan Fajrina memberi isyarat hanya membutuhkan sosok Doni Salmanan.

Hal tersebut ia ungkap melalui kutipan lagu dari Rizky Febian yang berjudul Cukup Kau di Sampingku.

Melalui Instagram Story @dinanfajrina, ia mengunggah video bersama Doni Salmanan.

Dan memberikan kutipan lagu dari Rizky Febian.

"Cukup kau di sampingku, Sempurnakan langkahku tuk menyusuri waktu."

Dinan Fajrina kutip lagu Cukup Kau di Sampingku setelah semua aset Doni Salmanan disita

Sebelumnya, Dinan juga menuliskan akan selalu setia dengan Doni Salmanan yang terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading ini.

"Aku sangat mencintaimu selamanya sayang

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved