Berita Kriminalitas

Saksikan Rumah Mewah Disita Polisi, Istri Crazy Rich Doni Salmanan Tulis Kutipan Lagu Rizky Febian

Dua unit rumah mewah milik Crazy Rich Bandung, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan disita oleh Direktorat Tindak Pidana Siber

Instagram Doni Salmanan/Tribunnews.com
Mobil mewah Doni Salmanan saat disita polisi 

Aku akan selalu berdiri dengan begitu banyak cinta dan kasih sayang di sampingmu

Selalu dan akan selalu

Kita pasti bisa melakukan ini bersama sayang

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."

Sementara itu, penyitaan aset Doni Salmanan yang viral tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Menurutnya, aset-aset itu disita dari kediaman Doni Salmanan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Iya benar ada giat penyitaan aset milik DMT alias DS," ujar Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Namun, dia masih enggan merinci terkait detil aset-aset milik Doni Salmanan yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Reinhard, pihaknya masih terus melakukan penyitaan aset milik Doni Salmanan.

Karena itu, dirinya masih belum bisa menjelaskan secara detil terkait aset yang telah disita penyidik.

"Detil menyusul. Tapi itu benar ada beberapa mobil, belasan motor," jelasnya.

Baca juga: Terima Segepok Uang Penipuan Doni Salmanan, Reaksi Rizky Billar, Diminta Kembali Ngaku Tak Tahu

Baca juga: Lesty dan Rizky Billar Terancam Penjara, Terima Uang Penipuan Doni Salmanan, Bahaya Kalau Sengaja

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (*)

(Kompas.com/Tribuannews.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved