Berita Belitung Timur
Kapolres Belitung Timur Sidak ke Lokasi Tambang, Imbau Hentikan Aktivitas Penambangan Timah Ilegal
Merespon keresahan masyarakat atas aktivitas tambang ilegal di Belitung Timur, Kapolres AKBP Taufik Noor Isya melakukan sidak, Jumat (25/3/2022).
Penulis: Bryan Bimantoro |
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Merespon keresahan masyarakat atas aktivitas tambang ilegal di Belitung Timur, Kapolres AKBP Taufik Noor Isya melakukan sidak, Jumat (25/3/2022).
Sidak itu dilakukan di dua titik yaitu kawasan perbatasan Manggar-Damar atau di belakang Kantor PDIP dan di Kawasan Bendungan Pice Gantung.
Bersama Kadis LH Novis Ezuar dan didampingi Kabag Ops AKP Robby Ansyari, Kasatreskrim AKP Rais Muin, dan Kapolsek Gantung AKP Jean Alvin, AKBP Taufik mengimbau kepada puluhan penambang agar berhenti melakukan penambangan di luar kawasan yang diizinkan untuk dilakukan penambangan.
"Segera menghentikan aktivitas penambangan yang ada di dua lokasi ini dan segera mengosongkannya hingga pemerintah daerah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)," tegas Taufik mengimbau para penambang.
Mantan Penyidik Mabes Polri itu mengatakan saat ini pihaknya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Karena itu dia menegaskan bahwa seluruh kegiatan ilegal inkonvensional yang bisa merusak lingkungan bisa dihentikan.
Tak hanya itu, Kapolres juga menawarkan solusi jangka pendek yaitu kepolisian sudah berkoordinasi dengan PT Timah dan juga perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP untuk menyiapkan lahan untuk dilakukan penambangan oleh penambang.
Dia memberikan tenggat waktu paling lambat seminggu ke depan mereka harus menyiapkan lahan tersebut sehingga penambang dapat melakukan aktivitas tambang lagi dilokasi yang telah ditentukan secara legal.
"Untuk solusi jangka menengah dan panjang, kita masih menunggu dari Bupati Belitung Timur dimana hasil dari rakor beberapa hari yang lalu bahwa Pemkab Belitung Timur akan mengajukan WPR di Kabupaten Belitung Timur," ungkap Taufik.
Dia menekankan intinya ingin supaya masyarakat penambang dapat legalitas, bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan sehingga dalam beraktifitas dapat dengan tenang dan tanpa ada rasa khawatir.
"Saya pikir kita harus ciptakan situasi yang kondusif mengingat juga sektor perekonomian kita harus ditingkatkan apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini,"kata Taufik.
(Posbelitung.co/BryanBimantoro)
