Berita Bangka Belitung

Gubernur Babel Hidayat Arasani Minta Kepala Daerah Segera Usulkan WPR, Bangka Tengah Ajukan 13 Blok

Usulan dari setiap daerah dibutuhkan untuk merumuskan tata niaga pertambangan masyarakat secara legal.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
GUBERNUR BABEL - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani didampingi Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat menyampaikan keterangan di sela agenda yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pemkab Bangka Tengah, Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Kepala daerah diminta segera mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
  • Bangka Tengah dan Belitung Timur sudah ajukan usulan.
  • Bangka Tengah mengajukan sebanyak 13 blok WPR.

 

POSBELITUNG.CO - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani meminta kepala daerah agar segera mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di masing-masing wilayah.

Usulan dari setiap daerah dibutuhkan untuk merumuskan tata niaga pertambangan masyarakat secara legal.

"Saya sudah instruksikan Bupati-Bupati untuk mengajukan WPR ke Gubernur Bangka Belitung supaya masyarakat bisa bekerjau menambang secara legal," kata Hidayat Arsani, Senin (3/11/2025).

Gubernur mengungkapkan hingga saat ini sudah terdapat beberapa daerah yang mengusulkan WPR ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Beberapa sudah mengusulkan, Bangka Tengah sudah, Belitung Timur sudah, Bangka Selatan sudah.

Bangka induk belum, Bangka Barat belum," jelasnya.

Setiap usulan akan dievaluasi sebagai perumusan peraturan daerah (perda) terkait WPR yang ditargetkan selesai pada Januari 2026.

"Nanti akan ada evaluasi, kemudian kita tunggu perda, kalau perda keluar, itu keluar.

Insyaallah Januari tahun depan selesai," ujarnya.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengaku pihaknya telah mengajukan 13 blok WPR di Bangka Tengah.

"Jadi insyaallah, sebagai mana petunjuk Pak Gubernur, kami masih menunggu perda," kata Algafry.

Algafry menegaskan pada pelaksanaanya nanti WPR akan diserahkan pada masyarakat setempat berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih.

"Yang dapat melaksanakan WPR itu masyarakat setempat dengan menunjukkan identitasnya.

Kemudian berdasarkan petunjuk Pak Kades, insyaallah nanti melalui koperasi desanya," kata Algafry.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved