Segera Masuk Rekening PNS, THR dan Rapelan TPP 3 Bulan Cair Sebelum Lebaran
PNS bakal mendapatkan 2 kali transferan penghasilan di luar gaji pokok dalam waktu berdekatan.
POSBELITUNG.CO - Inilah yang ditunggu-tunggu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia saat ini.
Jelang lebaran 2022, PNS bakal mendapatkan 2 kali transferan penghasilan.
Penghasilan di luar gaji pokok ini akan masuk rekening PNS dalam waktu berdekatan sebelum Idulfitri 1443 H.
Dua transferan jelang lebaran itu yakni Tunjangan Hari Raya atau THR, dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Tunjangan TPP PNS yang sebelumnya telah menunggak alias belum dibayar pemerintah, bakal segera dicairkan.
TPP sendiri belum cair sejak bulan Januari 2022.
Kabar yang beredar nantinya TPP yang dicairkan merupakan rapelan 3 bulan lamanya.
Satu lagi penghasilan yang siap-siap masuk rekening PNS adalah gaji ke-13 yang biasanya cair saat jelang tahun ajaran baru siswa.
Tentu saja hal ini membuat para PNS atau ASN sangat berbahagia.
Dilansir dari Gridfame.id, kepastian penciaran TPP diungkap Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri memastikan persetujuan TPP untuk PNS di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) telah keluar pada Senin (7/3/2022) lalu.
Agus Fatoni menjelaskan pihaknya telah menerima pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pengajuan TPP gelombang pertama dari daerah.
Fatoni juga membeberkan proses pengajuan persetujuan TPP dari daerah kepada Kemendagri.
Pengajuan itu disampaikan daerah kepada Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Selanjutnya, Kemendagri melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) memvalidasi pengajuan tersebut baik dari penjabaran TPP maupun dokumen lainnya.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda mengajukan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/duit-thr12.jpg)