Berita Belitung

Ketua Aspeksindo Belitung Sebut Ada Perusahaan Tentukan Harga TBS Sepihak  

Masih ada perusahaan yang menentukan harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit secara sepihak. Bahkan harga tersebut di bawah harga standar.

Penulis: Dede Suhendar |
bangkapos.com
Produksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit 

POSBELITUNG.CO , BELITUNG -- Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Aspeksindo) Kabupaten Belitung, Mahdar mengatakan, terdapat perusahaan yang menentukan harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit secara sepihak. Bahkan harga tersebut di bawah harga yang ditetapkan pemerintah yaitu sekitar Rp2.200 perkilo.


Padahal harga yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel yang berlaku 1 Mei 2022 di atas Rp3.000 per Kg.


"Karena dalam ketentuan Permentan itu disebutkan tidak boleh menentukan harga secara sepihak. Kasihan dengan petani," ujar Mahdar saat dihubungi Posbelitung.co, Selasa (24/5/2022).


Kondisi tersebut diduga dikarenakan pasokan buah dari petani mandiri membludak pasca Presiden Jokowi kembali membuka keran ekspor minyak goreng dan CPO.


Mahdar menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas teknis yang menyarankan agar mereka melayangkan surat kepada Bupati.


"Kami juga ingin tahu alasanya mereka kenapa begitu. Beda dengan PT PUS yang memang permintaan petani dan kesepakatan mereka," katanya.


Ia berharap pasca Presiden mencabut larangan ekspor, hasil panen petani sawit bisa kembali pada harga yang ditentukan pemerintah. (Posbelitung.co/Dede S)

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved