Berita Pangkalpinang
Sapi Terinfeksi PMK di Babel Menurun, Waspada Kalau Suka Menendang, Berikut Ini Ciri dan Gejalanya
Jelang Idul Adha masih banyak sapi terinfeksi PMK, berikut ini cara mengetahui sapi terinfeksi PMK atau tidak untuk digunakan sebagai hewan kurban
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Jelang perayaan Idul Adha atau Hari Raya Kurban, pemerintah genjar memerika kesehatan hewan ternak khusus kurban yakni sapi dan kambing.
Apalagi saat ini masih merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang dialami oleh sapi.
Dikhawatirkan adanya PMK ini membuat masyarakat khawatir untuk mengkonsumsi sapi kurban.
Karenanya pemerintah gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan seperti sapi baik untuk kurban maupun konsumsi masyarakat sehari-hari.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Provinsi Bangka Belitung, Drh Judnaidy mengatakan mereka terus mengintensifkan pemeriksaan kesehatan sapi yang masuk ke Bangka Belitung.
Meskipun masih ada ditemukan PMK pada sapi, akan tetapi kasusnya telah mengalami penurunan dari bulan lalu.
"Alhamdulillah berdasarkan angka kasus perharinya itu sudah menurun tidak sebanyak awal-awal kemarin, angka kesembuhan juga sudah cukup tinggi," kata Judnaidy kepada Bangkapos.com, (Posbelitung.co Group), Selasa (7/6/2022).
Kebutuhan hewan kurban di Bangka Belitung untuk tahun 2022 diperkirakan sebanyak 7.240 ekor sapi.
Namun karena adanya yang terkena PMK, jumlah sapi yang ada saat ini di Bangka Belitung mengalami kekurangan.
Untuk mengatakan kekurangan pasokan sapi baik untuk konsumsi maupun kurban akan didatangkan dari wilayah yang sudah bebas dari PMK.
Sedangkan daerah pemasok sapi yang masih ada PMK sementara ini tak diperbolehkan masuk ke Bangka Belitung.
"Dan masyarakat juga sudah mengerti juga penanganan PMK ini seperti apa, jadi mulai pekan ini dari daerah yang bebas sudah kita sudah bolehkah masuk kembali ke Babel," kata Judnaidy.
Seluruh sapi yang masuk ke Bangka Belitung tetap dilakukan pengawasan dan pemantauan yang ketat.
Sapi dan hewan yang tiba harus menjalani karantina selama 14 hari dan juga harus memiliki surat keterangan sehat dari daerah asalnya.
"Kita harus tetap mengikuti aturan yang berlaku, baik dari karantina ataupun dari Ditjen peternakan. Kita arahkan dari daerah Bali, Sumbawa, hingga Lampung itu masih aman. Sementara Madura hingga saat ini statusnya masih belum bebas," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustasi-sapi1.jpg)