Berita Kriminal

Kunjungi Polres Beltim, DP3ACSKB Babel Pantau Kasus Pelecehan Anak di Beltim  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Babel.

posbelitung.co
Kepala DP3ACSKB Provinsi Babel Asyraf Suryadin serta staf lainnya bersama Wakapolres Belitung Timur Kompol Agus Handoko. (Posbelitung.co/Akhmad Rifqi Ramadhani) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Asyraf Suryadin mengunjungi Polres Belitung Timur (Beltim).

Pertemuan tersebut guna memantau perkembangan kasus kekerasan seksual terhadap 14 bocah perempuan sekolah dasar (SD) diduga menjadi korban kekerasan seksual penjaga sekolah pada Maret 2022 lalu.


Peristiwa pencabulan ini terjadi di sebuah sekolah di Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Usai pertemuannya dengan Wakapolres Belitung Timur, Kompol Agus Handoko, Asyraf menyatakan, segala tahapan kasus tersebut masih berjalan lancar dan baik.


"Karena ini wewenangnya di UPTD PPA yang ada di Belitung Timur, kita di Provinsi untuk memantau dan melihat perkembangannya. Dan kehadiran saya kemari sambil silaturahmi dengan pak Kapolres," ujarnya Asyraf pada Jumat (10/6/2022) siang.


Lebih lanjut ia mengatakan jika kehadirannya langsung ke Belitung Timur juga dalam rangka memberikan arahan kepada UPTD PPA dan Satgas PPA terkait penanganan kasus.


"Kita juga berharap nanti ini bisa menjadi contoh bagaimana cara menangani kasus-kasus yang ada, jangan sampai nanti kasus kasus yang ditangani tidak berdampak hukum bagi yang lain, kita berharap hukum itu mampu berdampak pada masyarakat," kata dia.


Selain itu, DP3ACSKB Babel ditegaskannya, akan terus memantau perkembangan kasus pelecehan seksual 14 anak yang saat ini sedang berproses, sehingga bisa segera rampung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Dan mudah-mudahan dalam waktu yang sudah diharapkan nanti bisa berproses," harapnya. (Posbelitung.co/Akhmad Rifqi Ramadhani)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved