Biodata Artis

BIODATA Nikita Mirzani, Artis yang Rumahnya Dikepung Polisi, 3 Kali Menikah Berakhir Cerai

Sosok Nikita Mirzani jadi perhatian banyak orang karena sering berususan dengan kepolisian. Terbaru, polisi mengepung rumah Nikita.

Editor: Fitriadi
kolase Tribunnews.com/Instagram @nikitamirzani
Nikita Mirzani dan momen saat polisi mendatangi rumahnya di Serang Kota, Banten. 

POSBELITUNG.CO - Artis Nikita Mirzani jadi sorotan setelah rumahnya di Serang, Banten, dikepung polisi pada Rabu (15/6/2022) pagi.

Nikita Mirzani dikepung polisi dan akan dijemput paksa terkait laporan terkait dugaag kasus UU ITE.

Namun penjemputan paksa artis tersebut tidak jadi dilakukan. Sekitar pukul 15.00 WIB, Nikita Mirzani bersikap kooperatif mendatangi Kantor Polresta Serang Kota.

Sosok Nikita Mirzani yang kontroversial pun jadi perhatian banyak orang.

Berikut profil dan biodata Nikita Mirzani selengkapnya.

Biodata Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Mawardi lahir di Jakarta, Indonesia, 17 Maret 1986. Tahun ini ibu tiga anak tersebut berumur 34 tahun.

Nikita memulai karirnya dari menjadi seorang artis peran, model, penyanyi hingga kini pembawa acara televisi Indonesia.

Baca juga: Inilah Alasan Penyidik Polrestra Serang Kepung Rumah Nikita Mirzani 9 Jam

Ia pertama kali bermain film sebagai figuran dalam film Lihat Boleh, Pegang Jangan.

Nikita juga kerap bermain peran di film-film horor dan komedi, di antaranya Pacarku Kuntilanak Kembar (2012), Tali Pocong Perawan 2 (2012), Pokun Roxy (2013), dan Pantai Selatan (2013).

Dalam bidang menyanyi, Nikita Mirzani pernah merilis single Kode-kodean.

Tiga Kali Menikah

Nikita pertama kali menikah pada tahun 2006 namun kemudian bercerai pada tahun 2007.

Nikita tidak pernah mengungkap identitas suami pertamanya itu.

Dari pernikahan pertamanya ini, lahirlah Laura Meizani Nasseru Asry pada tahun 2007.

Beberapa waktu lalu lewat saluran YouTubenya, Nikita Mirzani mengaku sempat berpikir untuk kembali rujuk dengan mantan suami pertamanya.

Akan tetapi, Nikita Mirzani membatalkan niatnya itu setelah mengetahui jika ayah dari putrinya sudah menikah 4 kali.

Baca juga: Nikita Mirzani Putus, Rencana Nikah Pupus, Sempat Akan Tinggalkan Karir Jadi Artis

Dikutip dari Gridfame, Sabtu (9/8/2021), Nikita Mirzani sempat membeberkan asal usul mantan suaminya yang tak pernah terekspos itu.

Usut punya usut dalam tayangan tersebut, diketahui ternyata mantan suami pertama Nikita Mirzani itu merupakan anak dari Anggota DPR/MPR, karena itu Nikita tak ingin sang mantan dieskpos karena memiliki ayah yang cukup terkenal.

"Mantan suami pertama Niki kan papahnya anggota DPR/MPR. Terus memang tidak pernah diekspos, soalnya papahnya cukup terkenal, anaknya juga lumayan gaul," tambah Nikita Mirzani.

Saat namanya meroket di dunia entertainment, Nikita kembali menikah.

Suami keduanya adalah Sajad Ukra, pria asal Selandia Baru yang 10 tahun lebih tua darinya.

Mereka melangsungkan pernikahan pada tanggal 11 Oktober 2013 di Jakarta Selatan, setelah Nikita menyandang status janda selama 6 tahun.

Dua bulan kemudian, tepatnya tanggal 24 Desember 2013, Nikita mengajukan gugat cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun 2 minggu kemudian pengacaranya mengatakan Nikita ingin pencabutan perkara, karena permasalahannya telah diselesaikan.

Pada tanggal 15 Januari 2014, Nikita mengajukan pencabutan perkaranya.

Pada tanggal 14 April 2014, Nikita melalui pengacaranya melakukan gugat cerai kembali terhadap Sajad Ukra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pada tanggal 16 Februari 2015, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nikita, dan ia pun resmi bercerai dari Sajad Ukra.

Dari pernikahannya dengan Sajad Ukra dianugerahi seorang anak bernama Azka Raqila Ukra.

Tiga tahun menjanda, Nikita Mirzani kembali dipersunting oleh seorang pengusaha bernama Dipo Latief.

Baca juga: Warganet Heboh Lihat Ariel NOAH dan Bunga Citra Lestari Berpelukan, Awalnya BCL Malu-malu

Dilansir dari Kompas.com, Nikita Mirzani yang awalnya menutupi soal statusnya dengan Dipo Latief akhirnya mengaku telah nikah siri pada Februari 2018.

Lagi-lagi pernikahannya berumur singkat, Nikita Mirzani mengajukan isbat nikah untuk meresmikan perceraiannya dengan Dipo Latief secara negara.

Artis 35 tahun itu mengajukan isbat nikah dan perceraian sebanyak 2 kali terhadap Dipo Latief.

Pertama, pada 16 Juli 2018 dan kemudian dicabut kembali pada Oktober 2018.

Sebulan setelah mencabut pengajuan isbat dan gugatan cerainya, Nikita kembali mengajukan hal yang sama pada November 2018.

Kurang lebih setahun menjalani proses perceraian dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani kembali resmi menjanda untuk ketiga kalinya pada 7 Oktober 2019 setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai sang artis.

Nikita Mirzani dan Dipo Latif dikaruniai seorang anak bernama Arkana Mawardi yang lahir pada 2019.

Kasus Nikita Mirzani

Pada tahun 2012, Nikita terlibat kasus penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Sandie dan telah ditahan polisi selama hampir 50 hari sebelum mendapat Penangguhan Penahanan dan dikenai Wajib Lapor.

Tahun 2013 kembali membuat ulang cakar-cakaran dengan seorang mahasiswi asal Bandung, Fitri Sri Handayani alias Fia.

Baca juga: Celine Evangelista Dijanjikan Pria Beristri Uang Bulanan Rp 2 Miliar Asal Mau Lakukan Satu Hal Ini

Kedua wanita muda tersebut terlibat pertengkaran saat Ramadan di Kafe Golden Monke, Sabtu 27 Juli 2013 dini hari. Alhasil, keduanya yang sama-sama terluka saling melaporkan kejadian itu pada pihak berwajib.

Kemudian pada tanggal 19 September 2013 ia membicarakan kehidupan pribadi Zaskia Gotik.[10]

Pada tanggal 10 Desember 2015, Nikita ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Hotel Kempinski, Jakarta bersama 1 orang model dan 2 muncikari dalam operasi penyamaran yang dilakukan oleh kepolisian.

Nikita diduga terlibat dalam prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis.

Menurut keterangan polisi, Nikita menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh 2 orang muncikari tersebut.

Penangkapan ini dilakukan kepolisian dari pengembangan kasus prostitusi online oleh muncikari Robby Abbas yang sebelumnya telah ditangkap.

Terbaru Nikita diduga singgung nama Habib Rizieq Shihab dan tukang obat.

Kasus Terbaru Nikita Mirzani

Nikita Mirzani kembali tersangdung kasus hukum.

Kali ini artis yang sedang dekat dengan pebalap MotoGP John Hopkins, dilaporkan terkait dugaan pelangganan UU ITE.

Polisi sempat mendatangi rumahnya di Serang, Banten pada Rabu pagi kemarin, untuk melakukan penjemputan paksa setelah beberapa kali tak menggubris panggilan kepolisian.

Namun akhirnya, sore hari Nikita Mirzani memenuhi panggilan dengan datang langsung ke Kantor Polresta Serang kota.

Nikita Mirzani datang ke Polresta Serang Kota pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan pihak kepolisian juga mengapresiasi Nikita Mirzani yang bersikap kooperatif.

"Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM (Nikita Mirzani). Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Shinto, Rabu (15/6/2022) dikutip dari TribunBanten.com.

Shinto menambahkan pemeriksaan terhadap NM ini adalah sebagai saksi dalam dugaan perkara Undang-Undang ITE.

"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," tambahnya.

Tidak hanya itu, Shinto menegaskan kedatangan tim penyidik ke rumah Nikita Mirzani untuk membangun komunikasi karena Nikita diduga telah mangkir dari pemanggilan sebanyak dua kali.
Sampai akhirnya Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan.

"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM dan ternyata memang siang tadi NM bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam," jelas Shinto.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan denyan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akui Ada Kesalahpahaman

Penasehat Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa insiden yang terjadi pagi adalah murni kesalah pahaman.

"Terimakasih kepada polres yang telah mencoba memahami persoalan kesalahpahaman yang terjadi tadi pagi. Itu murni kesalahpahaman, dan tidak ada masalah apa-apa," ujarnya.

Sehingga pada sore hari ini, kata dia, Nikita Mirzani memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas insiden tersebut, Nikita Mirzani mengatakan bahwa dirinya berinisiatif mendatangi Polresta Serang Kota.

Fahmi Bachmid mengatakan, bahwa kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota yaitu memenuhi panggilan tim penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Alhamdulillah dengan luar biasa sekali, bapak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih sebenarnya yang ada di postingan-postingan itu," kata Fahmi saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Ternyata Nagita Slavina Sudah Menjadi Primadona Sejak Kelas 6 SD

Dalam proses penyidikan, yang berlangsung sekitar 4 jam, Nikita Mirzani sudah menjelaskan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik.

"Sudah Nikita jelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan" katanya.

Sehingga atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polresta Serang Kota.

Selain memenuhi panggilan tim penyidik, dirinya juga ingin mengetahui maksud dari pelapor Dito Mahendra melaporkan dirinya ke polisi.

"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin mencari tahu apa sih laporan yang disangkakan ke saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tahu," ujarnya.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com//Tribun Banten/Ahmad Tajudin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved