Berita Viral
Wanita Menikah dengan Wanita di Jambi, Pelaku Kuras Harta Rp 300 Juta, Baru Sadar Setelah 10 Bulan
Seorang wanita muda berinisial NA baru sadar sang suami ternyata perempuan setelah 10 bulan menjalani kehidupan rumah tangga.
POSBELITUNG.CO, JAMBI - Kasus wanita menikah dengan wanita terjadi di Jambi.
Seorang wanita muda berinisial NA baru sadar sang suami ternyata perempuan setelah 10 bulan menjalani kehidupan rumah tangga.
Kasus wanita menikah dengan wanita ini akhirnya terbongkar setelah ibu NA curiga melihat kelakuan menantunya.
Kecurigaan sang ibu, benar. Suami dari anaknya ternyata memang perempuan.
Baca juga: Viral di TikTok, Aksi Bidan Joget di Depan Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Menuai Kecaman
NA benar-benar kecewa. Ia tak menyangka suami yang dinikahinya itu, ternyata seorang perempuan.
Merasa tertipu, NA kemudian memperkarakan persoalan itu ke Pengadilan Negeri Jambi.
Sang suami yang belakangan diketahui seorang perempuan terancam pidana pemalsuan identitas dengaan hukuman 4 tahun penjara.
Yang jadi pertanyaan, bagaimana NA bertemu dan kenalan dengan suaminya tersebut?
Kisah NA kenalan hingga menikah
Berikut kisah NA terpedaya hingga akhirnya mau menikahi pria yang ternyata seorang perempuan.
Rupanya NA mengenal suaminya melalui Tantan, sebuah aplikasi kencan asal Tiongkok.
Lewat aplikasi tersebut perkenalan bisa berlanjut ke tahap serius. Misalnya, berawal dari kenalan menjadi pacaran, bahkan bisa ke jenjang pernikahan apabila berjodoh.
Dalam melancarkan aksinya di aplikasi kencan tersebut, pelaku mengaku bernama Ahnaf Arrifif. Belakangan, diketahui nama sebenarnya adalah Erayani.
Di foto profil aplikasi Tantan, Erayani memakai baju mirip seragam layaknya dokter. Perkenalan keduanya terjadi sekitar akhir Mei 2021.
Sekitar dua minggu saling kenal, pelaku yang diketahui asal Lahat, Sumatera Selatan, datang ke rumah NA di Kota Jambi. Tujuannya melamar NA.
Baca juga: Warganet Heboh Lihat Ariel NOAH dan Bunga Citra Lestari Berpelukan, Awalnya BCL Malu-malu
Berbagai cara dilakukan pelaku yang menyamar sebagai seorang pria itu.
Termasuk membuat cerita kalau ibunya baru saja meninggal akibat Covid-19, dan menggelar acara 40 hari kematian ibunya di rumah korban.
Pada 18 Juli 2021, keluarga NA kemudian menyarankan mereka menikah siri.
Namun, pelaku sempat menolak dengan alasan belum sempat mengurus pembaruan KTP karena ibunya baru saja meninggal dunia.
Singkat cerita, nikah siri itu terwujud.
Pelaku tinggal di rumah korban dan mulai melancarkan dramanya sebagai seorang dokter lulusan New York.
Kebetulan ayah korban sakit stroke. Pelaku yang mengaku seorang dokter berjanji akan merawat ayah korban.
Seiring waktu, pelaku selalu meminta uang untuk pengobatan.
Baca juga: Video Viral Pembegalan di Bangka Ternyata Hoax, Demi Beli Handphone Baru Pemuda Ini Berbohong
Awalnya minta Rp 50 juta. Semua benda di rumah keluarga NA pun dijual, hingga pelaku meraup sekitar Rp 300 juta.
Seiring berjalannya waktu, ibu korban menangkap kelakuan pelaku yang janggal.
Setiap hari pelaku yang mengaku dokter itu hanya tidur-tiduran di rumah. Tidak kelihatan karakter seorang dokter pada umumnya. Pelaku pun enggan menunjukkan identitasnya.
NA menjelaskan, ketika ibunya mulai curiga, dirinya diajak pelaku mencari sarapan pagi. Saat itulah, pelaku menelepon seseorang.
Tak lama setelah itu, NA dibawa pelaku ke Lahat. Pelaku menjauhkan M dengan ibunya. Pelaku membuat cerita kalau NA diguna-guna ibunya.
NA empat bulan di Lahat. Selama itu dia hanya dikurung di dalam kamar. Hanya diberi makan satu kali sehari. Lauknya telur.
"Saya sampai sekarang masih takut, gemetar kalau keluar mas," kata NA.
Baca juga: Kasus Siswa Meninggal Dianiaya Teman Sekolah saat Hendak Salat, Viral Setelah Diunggah di Sosmed
Pada saat NA dibawa kabur ke Lahat itu, sang ibu melapor ke Polresta Jambi pada 2 April 2022.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polrestas Jambi, Ipda Junaedi, mengatakan, pelaku melamar korban mengaku berprofesi sebagai dokter. Setelah pacaran, lalu menikah.
Korban mau dinikah karena percaya bahwa pelaku seorang dokter dan bisa merawat ayahnya yang stroke.
Lama-lama pihak keluarga curiga, kalau pelaku adalah seorang wanita.
"Kami melakukan penyelidikan dan berangkat ke Lahat, Sumatera Selatan, untuk menangkap pelaku. Pelaku dikenakan kasus penipuan profesi. Berbohong tentang profesi itu hukumannya tinggi, 10 tahun."
Sementara itu, ibu korban, S, mengatakan, dirinya curiga terhadap pelaku setelah nikah siri dan tinggal di rumahnya.
"Dokter kok cuma tidur aja. Saya paksa tunjukkan identitasnya, katanya ada kendala di Dukcapil Lahat."
Baca juga: TKW Indramayu Kena Siksa Majikan di Taiwan, Perlakuannya Sungguh Bengis!
Kasus yang menimpa NA ini terungkap ke publik dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Jambi.
Di pengadilan tersebut terungkap korban kenal pelaku lewat aplikasi Tantan.
Pelaku mengaku sebagai dokter spesialis syaraf lulusan New York, sekaligus pengusaha batubara. Sejak nikah siri, korban dan pelaku sudah berhubungan layaknya suami istri.
Tetapi, korban tak tahu kalau ternyata suaminya itu sesama jenis. (tribunjambi.com)
Artikel menarik lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Wanita Penipu Kasus Nikah Sesama Jenis di Kota Jambi Berburu Korban di Aplikasi Tantan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220223_foto-ilustrasi-pernikahan.jpg)