Kabar Selebritis
Nikita Mirzani Resmi Ditetapkan Tersangka, Sempat Adukan Penyidik Polresta Serang ke Propam Polri
Polresta Serang dibanjiri karangan bunga usai menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik
Lapor ke Propam Mabes Polri
Aktris Nikita Mirzani telah melakukan pengaduan ke Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri pada Rabu (22/6/2022) .
Setelah setengah jam melakukan pengaduan, Nikita akhirnya keluar dari Divisi Propam Mabes Polri.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya melakukan aduan ke Propam mengenai dugaan ketidakprofesionalan pihak dari Polresta Serang Kota yang mendatangi rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.
“Nikita hari ini tgl 22 Juni sudah membuat laporan aduan ke Propam yang diterima bapak Agus Mulyana yang pada intinya ada dugaan,” ujar Fahmi di Mabes Polri.
“Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan, adanya dugaan kriminalisasi dan ada dugaan ketidak profesionalan. Jadi intinya seperti itu,” lanjut Fahmi.
Fahmi mengatakan, ia juga membawa materi sebanyak sembilan halaman terkait aduannya tersebut ke pihak Propam. Di mana dalam materi tersebut ada pihak-pihak yang Nikita laporkan.
“Materinya ada sekitar sembilan halaman tadi kita sampaikan lampirannya. Jadi terkait dengan permasalahan ini, kami sudah ajukan siapa yang kita laporkan. Itu menjadi urusannya pihak Propam,” kata Fahmi.
“Jadi kita tidak akan sampaikan ke rekan-rekan, karena itu biar menjadi proses penyelidikan atau mungkin yang ditindaklanjuti oleh institusi dari propam itu sendiri. Dari divisi Propam nanti pasti akan menindaklanjuti,” lanjut Fahmi.
Fahmi mengatakan, Nikita hanya minta keadilan ke Propam.
Dia juga memohon perlindungan hukum ke Kadiv Propam.
“Yang jelas Niki minta keadilan. Niki mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kadiv Propam,” tutur Fahmi.
Sebelumnya, Nikita telah membuat pengaduan tertulis pada Senin, 20 Juni 2022.
Adapun laporan tersebut dibuat Nikita menyusul kedatangan sejumlah polisi dari Sat Reskrim Polresta Serang Kota ke rumahnya pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.
Kedatangan Sat Reskrim Polresta Serang Kota ini adalah untuk menjemput Nikita Mirzani yang kerap mangkir dari panggilan polisi.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dipanggil atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Artikel ini telah ditayangkan oleh Kompas.com dengan judul dengan judul "Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Karangan Bunga Dukungan Berjajar di Polresta Serang Kota",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220616-rumah-nikita-mirzani-dikepung-polisi.jpg)