TKI
TKI Bongkar Gaji Bersih Rp 58 Juta di Korsel, Bekerja Cuma 4 Hari, Selebihnya Dihitung Lembur
Seorang WNI yang bekerja di salah satu pabrik di Korea Selatan, blak-blakan mengungkap gaji pertamanya saat bekerja di Negeri Ginseng.
POSBELITUNG.CO -- Beda lubuk beda pula ikannya, begitu pula beda negara berbeda pula cara penerapan kebijakannya, termasuk soal gaji dan pekerjaan.
Di Korea Selatan, hari kerja dalam sepekan hanya dihitung 4 hari mulai Senin hingga Kamis. Sedangkan hari Jumat, Sabtu dan Minggu dihitung lembur jika masuk kerja.
Begitupun soal gaji di Korsel tentu saja tidak sama dengan gaji pekerja di Indonesia.
Namun bila dibandingkan dengan negara-negara tujuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), besaran gaji pekerja di Korsel tidak jauh berbeda.
Baca juga: Mahathir Mohamad Ngomong Seenaknya, Kepulauan Riau Mau Dicaplok, Tercatat Ini Sejarah Buruk Malaysia
Dilansir dari kanal YouTube Rudi Si, seorang WNI yang bekerja di salah satu pabrik di Korea Selatan, blak-blakan mengungkap gaji pertamanya saat bekerja di Negeri Ginseng ini.
Pada tahun 2014 saja, ia berhasil memperoleh gaji sebesar Rp12 juta.
Bagaimana dengan sekarang? Tentu pundi-pundinya semakin meningkat berkali-kali lipat.
Pemilik kanal YouTube Rudi Si membongkar pendapatannya dalam sebulan selama bekerja sebagai TKI di pabrik Korea Selatan.
Pada tahun 2021, gaji pokok yang ia dapatkan dalam waktu satu bulan yakni sebesar ₩1.975.680 atau setara dengan Rp23,7 juta.
Upah per jam di Korea Selatan adalah ₩8.820 (kurs ₩1 = Rp12 ribu).
Itu baru gaji pokoknya saja, belum uang lemburnya.
Di Korea, hari kerja dimulai dari hari Senin sampai Kamis, sementara Jumat, Sabtu, Minggu dianggap hari lembur.
Untuk uang lembur, pemilik kanal YouTube Rudi Si untuk satu bulan mendapatkan upah sebesar ₩833.490, atau sekitar Rp10 juta.
Di Korea Selatan, upah uang lembur per jamnya yakni ₩13.230 (kurs ₩1 = Rp12 ribu).
Penghitungan upah uang lembur dengan upah gaji pokok berbeda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20220623-gaji-tki-korea-selatan.jpg)