POLRI Beber Kronologi Baku Tembak Pengawal dan Sopir di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat (kiri) tewas dalam baku tembak dengan pengawal Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
POSBELITUNG,CO, JAKARTA - Berikut kronologi baku tembak pengawal dan sopir pribadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan seorang polisi.
Baku tembak itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Selain kronologi versi Polri, ada juga pengakuan dari keluarga korban penembakan, dan desakan agar Polri membuka rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan Irjen Ferdy Sambo sedang tidak berada di rumah saat peristiwa baku tembak pengawal dengan sopir istri terjadi di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Saat kejadian, jenderal bintang dua tersebut sedang menjalani tes PCR yang belum diketahui lokasinya.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Belum diketahui pasti tujuan Irjen Ferdy Sambo menjalani tes PCR Covid-19 saat kejadian baku tembak Bharada E dan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J terjadi di rumah dinasnya.
"Nanti kita tanya (dalam rangka apa beliau menjalani tes PCR). Yang jelas beliau tidak ada di rumah," ujar Ramadhan.
Irjen Ferdy Sambo menurut Ramdhan baru mengetahui insiden yang menewaskan Brigadir J setelah dirinya ditelepon sang istri.
Setelah ditelepon istrinya, Irjen Ferdy Sambo langsung pulang ke rumah dan melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," katanya.
Diketahui insiden baku tembak dua polisi tersebut terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa bermula saat Brigadir J masuk ke kamar Irjen Ferdy Sambo.
Di dalam kamar tersebut munurut Ramadhan ada istri Irjen Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.
"Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Mendapat perlakuan tak mengenakan, istri Kadiv Propam berteriak minta tolong.
Teriakan tersebut pun didengar Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurut Ramadhan, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J panik.
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspons Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” Ramadhan.
Lindungi istri Kadiv Propam
Ramadhan mengatakan ada sekitar tujuh tembakan yang dilesatkan Brigadir J.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di TKP, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan
Ramadhan menjelaskan Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan meski Bharada E hanya mengeluarkan lima peluru.
"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," jelasnya.
Sementara itu, Ramadhan mengungkapkan Bharada E tidak mendapat luka apapun dalam insiden baku tembak tersebut.
Hal ini karena posisi Bharada E yang berada jauh lebih tinggi yakni sejauh 10 hingga 12 meter karena dia berada di lantai 2 rumah Irjen Ferdy Sambo saat baku tembak terjadi.
"Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," ucapnya.
Lebih lanjut, Bharada E menembak Brigadir J sebagai bentuk perlindungan diri dan melindungi istri dari Irjen Ferdy Sambo.
"Karena posisinya ya siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan gitu, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motifnya adalah membela diri dan membela ibu," ujarnya.
Brigadir J diketahui bertugas menjadi supir istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi melakukan tugas mengamankan tapi dia supir lah gitu. Ya (sopir) ibu (istri Kadiv Propam)," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Sementara Bharada E bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Memang dia bagian dalam penugasan Propam tersebut, semuanya, keduanya staf Propam Mabes Polri. Kalau Bharada itu anggota Brimob yang di BKO ke sana, tugasnya melakukan pengamanan dan pengawal terhadap Kadiv Propam," kata Ramadhan.
Kesaksian Keluarga soal Luka Tembakan dan Luka Senjata Tajam
Dari pengamatan pihak keluarga, terdapat 4 luka tembak, yakni dua luka tembak di dada, 1 luka tembak di tangan dan 1 luka tembak di leher anggota Brimob tersebut.
Tidak hanya itu, anggota Brimob ini juga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di mata, hidung, mulut dan kaki.
"Dia ajudan pejabat Polri sudah 2 tahun," kata Rohani Simanjuntak, anggota keluarga korban, Senin (11/7/2022) dihubungi via telepon.
Pihak keluarga tidak mengetahui pelaku penembakan.
"Sampai saat ini, kita enggak tahu apa permasalahannya pak, siapa pelakunya. Mereka cuman bilang kalau pelakunya sudah diamankan di Mabes," katanya.
Kata Rohani, korban tiba di Jambi pada hari Sabtu (9/7/2022).
"Saya dan keluarga menyambut mulai dari bandara sampai ke rumah di Bahar, karena waktu itu orang tuanya lagi tidak ada di rumah," katanya.
Saat tiba di rumah duka, keluarga awalnya tidak diperbolehkan untuk melihat kondisi korban. Namun, ibu korban bersikukuh, untuk melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.
Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban telah penuh luka.
"Ya awalnya enggak dibolehin, tapi ibunya bilang mau lihat kondisi anaknya bagaimana," jelasnya.
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Jambi, Kompol Mas Edy membenarkan jika anggota yang tewas tersebut merupakan warga Jambi.
Disebutkannya bahwa Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat merupakan lulusan dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi tahun 2012.
Polri Diminta Buka Rekaman CCTV saat Brigadir J Tewas Ditembak
Kepolisian RI diminta membuka rekaman CCTV seusai insiden tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan bahwa pembukaan CCTV itu bertujuan agar tidak ada rumor-rumor yang tak benar mengenai kasus tersebut.
"Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV di rumah dinas. Dan ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali," kata Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Ia menuturkan bahwa kasus saling tembak antara polisi di rumah Kadiv Propam harus diusut tuntas.
Pengusutan tersebut dimulai dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), kronologi, hasil autopsi hingga motif pelaku.
"Sulit untuk menghindari asumsi-asumsi negatif yang muncul di masyarakat bila Irjen Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam, karena akan diragukan obyektifitasnya," jelas Bambang.
"Makanya Kapolri harus segera mengambil langkah yang tegas dan jelas terkait hal ini dengan menon aktifkan Irjen Sambo sebagai Kadivpropam," sambungnya.
Ia juga menyayangkan Polri yang terkesan lambat dalam mengungkap kasus tersebut yang telah terjadi sejak Jumat kemarin.
Menurutnya, hal ini akan menyulitkan tim pencari fakta dan bukti di TKP.
(Tribunnews.com/Adi Suhendi/Igman/Abdy)
