Berita Viral

Emak-emak di Garut Tipu Puluhan Pedagang Minyak Goreng hingga Tekor Rp1,9 Miliar

Modus pelaku menawarkan migor murah kepada para korbannya. Ternyata, pelaku memanfaatkan itu untuk mengelabui para korban.

Editor: Fitriadi
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
NW (31) seorang ibu rumah tangga di Garut saat dihadirkan ke publik, Selasa (12/7/2022). Ia terjerat kasus penipuan penjualan minyak goreng dengan harga murah. 

POSBELITUNG.CO, GARUT - 20 penjual minyak goreng di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kehilangan uang Rp 1,9 miliar akibat ditipu seorang ibu rumah tangga.

Modus pelaku menawarkan migor murah kepada para korbannya.

Alhasil, para penjual migor yang sehari-hari berjualan di pasar itu tertarik membeli migor pada pelaku.

Ternyata, pelaku memanfaatkan itu untuk mengelabui para korban.

Baca juga: Aksi Emak-Emak Viral di Medsosl, Plat Nomor Motor Ditutupi dengan Celana Dalam Bebas dari E-Tilang

Pelaku penipuan merupakan wanita 31 tahun bernama Nizwa Wulansari alias NW.

Sementara korbannya penjual migor berjumlah 20 orang dengan kerugian mencapai Rp 1,9 miliar.

NW menggunakan uang hasil penipuan untuk keperluan pribadinya, termasuk merenovasi rumahnya.

Modus pelaku

Modus pelaku NW dalam menjalankan aksinya dengan menawarkan migor murah ke para korbannya.

Korban diketahui berjualan di Pasar Pamengpeuk, Garut, Jawa Barat

Singkat cerita karena tergiur, korban memutuskan membeli migor dari NW.

Awalnya pembelian berjalan lancar hingga korban memutuskan membeli dalam partai besar.

Namun, mogior yang dipesan tak kunjung datang dan membuat korban melaporkan ke polisi karena sudah ditipu.

NW sempat kabur ke Depok sebelum diamankan oleh Tim Sancang Polres Garut dan Polres Depok.

NW sendiri tercatat sebagai warga Limbangan yang berdomisili di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.

20 korban

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, hingga saat ini ada 20 korban yang sudah melapor.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya.

"Yang sudah melapor 20 orang, tapi kita masih buka pengaduan. Total kerugian Rp 1,9 miliar dari 20 pedagang," ucap dia.

Baca juga: Kata Terakhir Brigadir Yosua Sebelum Tewas Ditembak Bharada E, Sempat Sebut Soal Istri Kadiv Propam

Wirdhanto menambahkan, para korban mengalami kerugian berbeda-beda.

Ada yang kehilangan uang Rp 50 juta hingga Rp 300 juta.

Kini pelaku NW sudah ditahan. Ia dijerat pasal 372 dan 378 juncto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Punya sifat hedon

Wirdhanto mengatakan, NW dikenal memiliki sifat hedon.

NW memiliki sejumlah mobil mewah, namun setelah ditelusuri kepolisian, mobil-mobil tersebut hanya sewaan untuk memenuhi hasrat bergaya pelaku.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku ini punya gaya hidup hedonis dengan cara memiliki mobil-mobil mewah," ujar Wirdhanto.

Baca juga: TKI Taiwan Urus Majikan Lumpuh yang Punya Gaji Menggiurkan, Begini Cara Si Bos Kerja

Sedangkan uang hasil penipuan untuk kepentingan pribadi NW.

Mulai membangun rumah hingga membayar utang pelaku sendiri.

"Sejumlah uangnya juga dipakai untuk gali lubang tutup lubang, renovasi rumah dan kebutuhan pribadi lainnya," tambah Wirdhanto.

Update berita Posbelitung.co di Google News

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)(Kompas.com/Maya Citra Rosa)

Sumber: Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved