Berita Pangkalpinang

Azwari Helmi Beberkan Hilangnya 70 Persen Pasir Timah Milik PT Timah, Sebut Ini Masalah Lama

Soal hilangnya 70 persen pasir timah milik PT Timah diduga dilakukan oleh mitra disebut karena soal harga dan lamanya proses pembayaran

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
istimewa
Aktivitas penambangan timah di laut dengan menggunakan kapal isap, di perairan laut Bangka Belitung 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Permasalahan PT Timah yang mengaku telah kehilangan 70 persen pasir timah dari hasil produksi para mitranya rupanya bukan permasalahan baru.

Masalah ini rupanya sudah diketahui oleh Aswari Helmy, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Menurut Helmi, 70 persen pasir timah milik PT Timah yang dijual mitra ini merupakan persoalan yang telah lama terjadi.

Hal ini katanya dikarenakan masalah harga pasir timah tersebut dan lamanya proses pembayaran yang dilakukan oleh PT Timah kepada para mitranya.

"Kalau saya pribadi melihat persoalan ini sudah lama, mungkin persoalan harga, disamping itu persoalan cepat bayar. Kalau di perusahan ini mungkin harga lebih murah dan cara bayar tidak secepat perusahaan swasta yang lain," kata Azwari Helmi, kepada Bangkapos.com, Rabu (31/8/2022).

Hilangnya 70 persen pasir timah milik PT Timah ini lanjut Helmi merupakan permasalahan yang serius.

Karenanya perlu dilakukan evaluasi dan mengetahui berapa sebenarnya mitra PT Timah yang dituding menghilangkan 70 persen pasir timah tersebut.

"Ini menjadi persoalan serius kok sampai sebanyak itu kecolongannya. Makanya coba nanti kita cari tahu berapa jumlah mitra PT Timah ini, masuk hanya 30 persen dari berapa mitra," kata Azwari Helmi 

Pengaruhi PAD Babel

Azwari Helmi menilai hilangnya 70 persen pasir timah yang dilakukan oleh para mitra tidak hanya merugikan PT Timah saja.

Pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga terkena imbas dan dirugikan.

Pasalnya masalah ini menurut Helmy terkait dengan royalti yang diberikan kepada pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Apalagi Pemprov Bangka Belitung saat ini membutuhkan anggaran untuk program pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

Karenanya mitra PT Timah yang menghilangkan 70 persen pasir timah yang menyebabkan negara dirugikan tersebut harus diberikan efek jera.

Perlu proses secara hukum atau sanksi berat bagi mitra yang memang ketahuan menghilangan 70 persen pasir timah milik PT Timah tersebut.

"Karena kita saat ini butuh PAD melalui royalti ini dari PT Timah. Mungkin perlu diberikan sanksi untuk mitra yang nakal, terkait pemberian izinya tidak diperpanjang, kaji ulang dengan pengawasan sehingga ada efek jera," tegasnya.

Sedangkan untuk kedapannya, ia juga menyarankan agar PT Timah mengevaluasi siapa saja mitranya.

Jangan sampai PT Timah bermitra dengan perusahaan yang nakal.

Karenanya kata Helmy, PT Timah juga bisa berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Babel terkait permasalahan ini.

"Kita evaluasi lagi, baik dari harga dan cara pembayaran semuanya dievaluasi. Kok bisa bergeser ada apa? Kita minta mengevaluasi ada apa sebenarnya terjadi, kenapa mereka ingin berpindah tempat," ujarnya.

Ia menambahkan, pihak DPRD Babel juga ingin mengetahui persoalan yang terjadi dengan menjadwalkan melakukan pertemuan dengan PT Timah nantinya.

"Mungkin kami juga akan menjadwalkan dengan PT Timah kita foskuskan untuk mencari solusi. Bagaimana menyikapi ini, kita minta yang mitra ini seharusnya full memberikan hasil timahnya ke PT Timah bukan beralih ke tempat lain, kita prihatin juga," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Achmad Ardianto, blak blakan menyebut kuota material pasir timah yang diperoleh PT Timah dari para mitra belum maksimal.

Itu disampaikan saat menjadi pembicara Discuss On The Bridge 2022 group Whastapp Ngopi Babel, di jembatan Emas Pangkalpinang, Jumat (26/8/2022) malam.

Achmad Ardianto, mengatakan dari target 100 persen, rata rata persentase produksi pasir timah hanya diangka 30 persen.

"Dari 100 persen cuma 30 persen yang masuk ke PT Timah, sedangkan 70 persen entah nguap kemana kemana," ketus Achmad.

Kondisi tersebut terkadang memaksa PT Timah, mendatangkan dan bermitra dengan  perusahaan dari luar daerah.

"Kalau katanya ada perusahaan dari luar masuk ke sini itu ada sejarah bukan tanpa sebab, lantas kalau yang dari luar komit apakah itu salah, saya pikir tidak,"bebernya.

Pada kesempatan itu, Achmad Ardianto, juga meminta semua pihak mengawasi hilirisasi Pertimahan di Babel.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved