Ini 4 Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, 3 Unsur Pimpinan DPRD Babel 2017, 1 Orang ASN
Empat tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinang DPRD Babel kurun waktu 2017-2021 diperkirakan merugikan negara Rp 2,4 M
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kep. Bangka Belitung akhirnya resmi mengumumkan 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi Pimpinan DPRD Babel, Kamis (8/9/2022).
Keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut diduga melakukan korupsi tunjangan transportasi dari tahun 2017 - 2021 (meralat isi di dalam artikel sebelumnya dituliskan periode 2019-2021) pada berita berjudul:
Inilah Pimpinan DPRD Babel 2019-2024, Kejati Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tunjangan Transportasi dan
Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Babel, Kejati akan Umumkan 4 Orang Ditetapkan Tersangka
Dikutip dari Bangkapos.com, penyampaian 4 tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Babel dilakukan oleh Aspidsus Kejati Babel, Ketut Winawa, didampingi Kasidik Himawan dan Kasi A Bidang Intelejen Farid.
Dari keempat orang tersangka tersebut, 1 diantaranya adalah seorang PNS yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Babel berinisial S.
"Ke empat tersangka adalah, S (sekwan DPRD provinsi Babel tahun 2017), HA (Wakil ketua DPRD Babel), AC (Wakil Ketua DPRD Babel) dan DY (Wakil ketua DPRD Babel tahun 2017)," ujar Ketut.
Ia menjelaskan untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur Pimpinan DPRD Babel tersebut cukup lama.
Mereka mulai melakukan penyelidikan dari 30 November 2021.
Kemudian berdasarkan laporan perkembangan penyelidikan (P-5) 11 Juli 2022 akhirnya didapatkan kesimpulan.
"Dan kesimpulan Senin tanggal 12 Juli 2022 telah ditemukan peristiwa pidana dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi pada pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2021," pungkasnya.
Rugikan Negara Rp 2,4 Miliar
Kejati Babel telah menetapkan 4 orang tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel dari 2017-2021.
Keempat orang tersangka yang ditetapkan tersebut tiga orang unsur pimpinan DPRD Babel yakni HA, AC dan DY.
HA dan AC merupakan unsur pimpinan DPRD Babel yang masih aktif hingga saat ini.