BSU Tahap 2 Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan

BSU tahap pertama sudah disalurkan pemerintah kepada para pekerja se-Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan

Tribunnews.com
Bantuan subsidi gaji - Cek BSU sebesar Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, jika tidak terdaftar lakukan hal berikut. 

POSBELITUNG.CO -- BSU tahap pertama sudah disalurkan pemerintah kepada para pekerja se-Indonesia. 

Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker, Ida Fauziyah. 

“Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu.

Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” jelas Ida dalam keterangan pers dikutip dari setkab.go.id.

Ida juga mengatakan besaran BSU yang akan disalurkan adalah Rp 600 ribu.

"Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu yang dibayar sekaligus," kata Ida.

Namun BSU hanya diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Perlu diketahui, BSU tahap 2 akan disalurkan mulai pekan depan.

Sementara itu, tujuan penyaluran BSU adalah untuk memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.

Lantas bagaimana cara cek penerima BSU tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan?

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email.

3. Klik tombol "Lanjutkan"

4. Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved