BSU Tahap 2 Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima BSU Melalui BPJS Ketenagakerjaan

BSU tahap pertama sudah disalurkan pemerintah kepada para pekerja se-Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan

Tribunnews.com
Bantuan subsidi gaji - Cek BSU sebesar Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id, jika tidak terdaftar lakukan hal berikut. 

Apabila terdaftar, Anda akan mendpatkan notifikasi "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022"

Proses Penyaluran BSU 2022:

1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi syarat kepada Kementerian Ketenagakerjaan

2. Setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU

3. Apabila terdapat anomali data, maka data akan dikembalikan oleh Kemnaker dan diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan

4. Kemudian Kuasa Pengguna Anggaran akan menetapkan hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU

5. Nantinya, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KKPPN) Kemenaker melakukan pencairan dana ke rekening HIMBARA.

6. Apabila Dana BSU telah dicairkan, akan dilakukan pemindahbukuan transfer ke rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan NIK, Email dan Nomor HP

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved