Bursa Calon Presiden
Bakal jadi Capres Nasdem, Anies Baswedan Disebut Tersangka Kasus Formula E, Begini Kata Ali Fikri
Anies Baswedan dikabarkan dipaksakan oleh KPK jadi tersangka kasus Formula E hingga bikin peluang jadi Capres Partai NasDem terganggu
POSBELITUNG.CO, JAKARTA, - Hari ini Partai NasDem berencana akan mengumumkan calon Presiden yang bakal diusung pada Pilpres 2024 mendatang.
Ada tiga nama calon Presiden yang jadi bidikan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Ketiga nama yang santer disebut calon presiden dari Partai NasDem, adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Panglima TNI Andika Perkasa.
Calon yang kuat diusung oleh NasDem adalah Anies Baswedan.
Namun sayangnya, Anies Baswedan dikabarkan sedang dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Bahkan Anies dikabarkan dipaksakan untuk menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus Formula E tersebut.
Kabar memaksakan Anies Baswedan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Formula E ditangkapi langsung oleh KPK.
Dikutip Posbelitung.co, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan adanya opini terkait penanangan perkara Formula E.
"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (3/10/2022).
Ali mengatakan, dengan sistem dan proses yang terbuka dalam gelar perkara, penanganan perkara di KPK tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak tertentu saja.
Ia juga menegaskan, setiap penanganan perkara di KPK berlandaskan pada kecukupan alat bukti.
Menurut Ali, tuduhan-tuduhan mengenai pengaturan perkara bukan pertama kali bergulir, bahkan sudah ada sejak awal lembaga antirasuah itu berdiri.
"Faktanya, KPK kemudian membuktikannya di pengadilan dan majelis hakim pun memutus bersalah kepada pihak-pihak yang berperkara," kata Ali.
Ia menambahkan, KPK juga menyayangkan proses penanganan perkara Formula E diseret-seret ke dalam kepentingan politik.
Padahal, menurut dia, penanganan perkara tersebut telah menaati asas dan prosedur hukum yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Anies-Baswedan-Ganjar-dan-Prabowo.jpg)