Berita Kriminal

Tidak Dipinjami Uang Rp20 Ribu, Seorang Pelajar Tusuk Temannya di Terminal Bus

Alasan pelaku melakukan penusukan kepada korban, lantaran korban tidak ingin meminjamkan uang sebesar Rp20 ribu.

Penulis: Disa Aryandi |
Posbelitung.co/Disa Aryandi
Pelaku penusukan teman sendiri diamankan di Polsek Tanjungpandan, Kamis (3/11/2022). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Seorang pelajar berinisial AF (16) harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Tanjungpandan, Kamis (3/11/2022). Pelajar yang duduk dikelas 10 SLTA itu menjadi pelaku tindak pidana penusukan.

Warga Air Kolong, Tanjungpandan, Belitung itu menusukan kepada korban EF (13) warga Desa Air Merbau, Tanjungpandan, Belitung. Korban tersebut tidak lain adalah teman pelaku.

Korban mengalami luka sayatan pada bagian perut sebelah kiri. Akibatnya korban saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD H Marsidi Judono Belitung.

Pisau yang digunakan oleh pelaku, adalah sengaja tajam (Sajam) miliknya sendiri. Sebelum melakukan penusukan itu, terlebih dahulu pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sajam.

"Pisau itu aku ambil di rumah, jadi aku sempat pulang ke rumah sendiri, habis itu aku balik lagi," kata AF kepada posbelitung.co, Kamis (3/11/2022).

AF melakukan penusukan kepada korban di Terminal Bus Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lesung Batang, Rabu (2/11/2022) sekitar pukul 22.10 WIB.

Sebelum melakukan penusukan, pelaku dan korban nongkrong di area terminal bersama sahabat-sahabatnya.

Alasan pelaku melakukan penusukan kepada korban, lantaran korban tidak ingin meminjamkan uang sebesar Rp20 ribu.

"Kami cekcok dulu. Setelah melakukan penusukan saya langsung pulang membawa pisau itu. Tangan kanan aku pegang pisau dan tangan kiri aku pegang barnekel," jelasnya.

Untuk barnekel tersebut, bukan milik pelaku melainkan milik rekan nya bernama JR (16). Pelaku mengambil barang tersebut dari tangan JR, yang kebetulan saat itu sedang berada disamping AF.

Sudah Berulang Kali

Pelaku AF kini terpaksa harus berurusan dengan Polsek Tanjungpandan. Perihal ini bukan kali pertama terjadi, namun sudah yang ketiga kali.

Kasus pertama pelaku berhadapan dengan polisi, lantaran terlibat perkelahian dan kasus kedua yaitu melakukan pencurian tabung Gas Elpiji.

Sedangkan kasus ke tiga yaitu melakukan penusukan kepada korban EF (16), yang tidak lain adalah sahabatnya sendiri.

Kapolsek Tanjungpandan Kompol Deddy Nuary mengatakan, khusus untuk pelaku sekarang ini kami proses hukum, lantaran pada dua kasus sebelumnya pelaku sudah dilakukan pembinaan, namun tidak ada effect jera.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved