TKI
Cerita TKI Arab Saudi, Menikah Resmi dengan Anak Majikan, Cerai Dapat Banyak Warisan
Banyak para TKI perempuan atau TKW yang menikah di negara Arab, tak sedikit dari mereka yang bernasib kurang baik.
POSBELITUNG.CO - Banyak para TKI perempuan atau TKW yang menikah di negara Arab, tak sedikit dari mereka yang bernasib kurang baik.
Namun hal tersebut tak berlaku bagi seorang TKI perempuan bernama Sulaiha.
Seorang YouTuber bernama Faiz Slamet tertarik mengangkat kisah Sulaiha menjadi konten di kanal YouTube-nya dengan tujuan ingin memberikan hikmah dan pembelajaran bagi para TKI yang hendak menikah dengan orang Arab.
"Alhamdulillah Beliau mau diajak untuk sharing supaya ada hikmah nanti yang bisa diambil dari penjelasan Beliau," ujar Faiz Slamet memulai.
Saat diwawancara, Sulaiha tengah berada di Indonesia, ia cuti dari pekerjaannya, sementara sang suami berada di Arab Saudi.
Diakui Sulaiha, ia sudah 10 tahun menikah dengan suaminya, orang Arab, yakni anak dari majikannya sendiri.
Di Arab, TKI perempuan ini bekerja di salon milik sudara suaminya tersebut.
"Menikah dengan orang Arab, 10 tahunan, anak majikan sendiri," ungkap Sulaiha.
Dari pernikahannya tersebut, Sulaiha sudah dikaruniai satu orang buah hati, yang kini ikut dengan suaminya di Arab Saudi.
Namun sayang, pernikahan antara Sulaiha dan suaminya tersebut tidak berjalan lama. Selama 10 tahun menikah, TKI perempuan ini bercerai dari suaminya.
Ia mengatakan bahwa perceraian itu bisa terjadi karena dulu ia tak ingin kembali lagi ke Arab Saudi ketika pulang ke Indonesia.
Meski cerai, TKI perempuan ini tetap mendapatkan uang bulanan dari suaminya tersebut. Per bulan ia mengaku mendapatkan jatah sebesar Rp15 juta.
"Karena memang punya anak, suami bilang 'asal anak jangan dibawa kamu, saya kasih 4000 (riyal)', setiap di transfer itu Rp15 juta per bulan," ungkap Sulaiha.
Sulaiha juga mengungkapkan, hubungannya dengan sang anak masih baik. Bahkan jika TKI perempuan ini tengah berada di Arab Saudi, anaknya tinggal bersama dirinya.
Rumah yang mereka tempati juga tidak terlalu jauh dari rumah suaminya, hanya berjarak beberapa rumah saja.
"Komunikasi, kalau saya lagi di sana anak saya sama saya, karena bapaknya cuma beda empat rumah," kata Sulaiha.
TKI perempuan ini bercerita, dulunya ia menikah secara resmi dengan suaminya di Indonesia.
Dibandingkan dengan banyak para TKI yang menikah tidak resmi, Sulaiha bernasib baik lantaran bisa mendapatkan warisan.
"Dapat warisan rumah itu, di lantai dua, dapat mobil tiga," tutur Sulaiha.
Ia juga mengatakan bahwa apa yang ia dapat itu merupakan pembagian harta yang diberikan oleh mantan suami untuk dirinya dan anak mereka.
Kini mantan suami Sulaiha sudah menikah lagi dengan wanita lain, dan mereka sudah dikaruniai dua orang buah hati.
"Teman-teman para TKW banyak yang menikah dengan orang Arab, apa sih saran yang perlu disampaikan untuk para TKW ini?" tanya Faiz Slamet.
Sulaiha menegaskan jika hendak menikah jangan sembarangan, apalagi dengan orang luar.
Pesan TKI perempuan ini sangat mendasar, banyak para TKI di luar sana yang menikah secara tidak resmi yang berujung pada penelantaran anak.
Meski sudah bercerai, namun pernikahan resmi yang ia lakukan dengan mantan suami dulu, membawa nasib Sulaiha dapat dikatakan baik.
"Menikah dengan orang luar jangan sembarangan, kadang cuma menikah nggak resmi, punya anak trus ditinggal," tutur Sulaiha.
"Mungkin nasib saya baik, menikah dengan orang Arab dapat jatah tiap bulannya, dapat tanggung jawab, resmi, tinggal sama mertua, dikasih warisan, begitulah," .
"Ya sekarang mengingatkan para TKW sebelum menikah dengan orang Arab intinya hati-hati aja, karena saya banyak mendengar hamil ditinggal, nggak tanggung jawab, itupun nggak resmi," tambahnya.
(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)
