Polisi Gerebek Gudang yang Diduga Jadi Tempat Menimbun BBM Bersubsidi, Pemilik Dibawa ke Kantor
Sebuah gudang di Desa Belolaut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, digerebek Satreskrim Polres Bangka Barat, Sabtu (3/12/2022).
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebuah gudang di Desa Belolaut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, digerebek Satreskrim Polres Bangka Barat, Sabtu (3/12/2022).
Diduga, gudang tersebut menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Hal itu berdasarkan laporan yang diterima polisi dari masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan gudang milik H, lantaran ada laporan dari masyarakat gudang ini digunakan untuk menimbun BBM Subsidi.
"Kami lakukan gudang diduga menjadi tempat penampungan BBM bersubsidi. Namun saat melakukan pemeriksaan oleh tim tidak ditemukan aktivitas apapun," kata Iptu Ogan Arif, Sabtu (3/12/2022) malam.
Baca juga: Angin Puting Beliung Hantam 29 Rumah Warga di Belitung Timur, BPBD Langsung Berikan Paket Bantuan
Ogan menyebut, berdasarkan keterangan dari pemilik gudang berinisial H, gudangnya sudah tidak beraktivitas sejak satu bulan terakhir.
"Berdasarkan keterangan pemiliknya, gudang itu pernah dipakai untuk tempat singgah BBM Industri. Namun, sekarang 1 bulan terakhir sudah tidak ada lagi aktivitas," ucapnya.
Selanjutnya, Tim Satreskrim Polres Bangka Barat langsung membawa pemilik gudang berinisial H, ke Mako Polres Bangka Barat guna dimintai keterangan lebih lanjut
"Tindakan lebih lanjut pemilik gudang dibawa ke Polres Bangka Barat untuk dimintai keterangan," ucapnya.(Bangkapos.com/Yuranda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20221204_Polisi-Gerebek-Gudang-Diduga-Timbun-BBM.jpg)