Kasus Pembakaran Dua Motor Berakhir Damai, Pelaku Ganti Semua Kerusakan

Kasus pembakaran dua unit sepeda motor di Jalan Pak Mangga, Kelurahan Pangkal Lalang, Kabupaten Belitung berakhir damai.

Tayang:
Penulis: Dede Suhendar | Editor: M Ismunadi
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Basroni (kiri) dan Wawan bersalaman saat proses restorative justice di Mapolsek Tanjungpandan pada Rabu (28/12/2022). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Kasus pembakaran dua unit sepeda motor di Jalan Pak Mangga, Kelurahan Pangkal Lalang, Kabupaten Belitung berakhir damai.

Korban Basroni didampingi keluarganya sepakat memaafkan perbuatan pelaku Wawan dengan catatan mengganti segala kerugian yang ditimbulkan.

Setelah sepakat, Polsek Tanjungpandan langsung melakukan restorative justice (RJ) yang dipimpin Kapolsek Kompol Dedy Nuary didampingi Kanit Reskrim Bripka Dedi Suryadi pada Rabu (28/12/2022).

"Sesuai dengan arahan Kasat Reskrim Polres Belitung, jika korban memaafkan pelaku dengan beberapa syarat yang disepakati maka kami mengambil langkah restorative justice," ujar Dedy kepada posbelitung.co.

Motor Honda PCX milik Basroni rusak parah setelah dibakar orang tidak dikenal pada Selasa (26/12/2022) dini hari.
Motor Honda PCX milik Basroni rusak parah setelah dibakar orang tidak dikenal pada Selasa (26/12/2022) dini hari. (IST/dok Polsek Tanjungpandan)

Baca juga: Nekat Bakar Dua Motor Tetangganya, Ini Alasan Pelaku

Ia menjelaskan upaya RJ juga mempertimbangkan situasi kamtibmas demi terciptanya kerukunan di wilayah Polsek Tanjungpandan.

Selain itu, lanjutnya, korban dan pelaku merupakan tetangga yang seharusnya selalu hidup rukun saling membantu.

"Jadi nanti pelaku mengganti rugi kerusakan kendaraan yang sudah dirusaknya," kata Dedy.

Selaku Kapolsek, Dedy berharap sinergi bersama masyarakat dengan komunikasi yang intensif.

Sebab, pengungkapan kasus tersebut berkat komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Pertimbangkan Keluarga Pelaku

Basroni didampingi mertuanya Amir hadir di Mapolsek Tanjungpandan saat proses restorative justice.

Amir mewakili keluarga korban menyampaikan keputusan perdamaian ditempuh karena mempertimbangkan itikad baik dari keluarga pelaku.

Di sisi lain, menantunya masih bertetangga dekat dengan keluarga korban.

"Kami merasa terpanggil untuk berdamai ketika keluarga pelaku datang ke rumah. Jadi ada itikad baik dari mereka," katanya.

Amir berharap dari kejadian tersebut kedua belah pihak mendapat pelajaran dan lebih mempererat hubungan tetangga. (posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved