Nasib Sejoli Berduaan 10 Menit di Dalam Toilet Taman Hiburan Tanjung Pendam
Security taman wisata Pantai Tanjung Pendam mengamankan sejoli yang kedapatan berada di dalam toilet Pantai Tanjung Pendam
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Security taman wisata Pantai Tanjung Pendam mengamankan sejoli yang kedapatan berada di dalam toilet Pantai Tanjung Pendam, Tanjungpandan, Belitung, Jumat (30/12/2022).
Sejoli yang masih remaja itu berduaan di dalam toilet selama kurang lebih 10 menit.
Saat dipergoki petugas security, sang pria berusaha melarikan diri namun berhasil dihalau.
Sedangkan remaja putri masih berada di dalam toilet.
Peristiwa itu terungkap dari video pendek yang beredar di berbagai grup WhatsApp di kalangan masyarakat Belitung.
Koordinator Pengelola Taman Hiburan Pantai Tanjung Pendam, Alex Suryadi tak menampik peristiwa dalam video tersebut.
"Itu sekitar pukul 16.18 WIB tadi sore. Tapi sudah kami berikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tuanya," kata Alex kepada Pos Belitung, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Tahun Baru Hindari Hura-hura, MUI Belitung Ajak Masyarakat Introspeksi Diri
Informasi itu, kata dia, atas laporan dari pengunjung.
Perkiraan antara lelaki dan perempuan tersebut berada di dalam toilet sekitar 10 menit.
"Kami tidak bisa memastikan ada perbuatan mesum atau tidak, tapi yang jelas mereka berdua ada di dalam toilet berdua. Ya ini sudah viral, mungkin tadi ada pengunjung yang merekam jadi viral," bebernya.
Video pendek yang beredar di masyarakat memperlihat momen security Taman Hiburan Tanjung Pendam mendatangi toilet.
Saat dipergoki, kali pertama keluar dari pintu toilet yaitu seorang lelaki menggunakan baju kaos abu-abu dengan jaket diletakan di bahu kanan.
Ketika keluar dari dalam toilet, lelaki itu langsung berlari meskipun sempat dihalau oleh security.
Sedang untuk perempuan, masih berada di dalam toilet dan langsung dibawa Pos security Taman Hiburan Tanjung Pendam.
Viral Pemukulan Remaja
Catatan Posbelitung.co, masyarakat Belitung juga sempat dihebohkan video yang beredar di media sosial berisikan aksi kekerasan terhadap seorang remaja sekolah pada Sabtu (29/10/2022).
Dua video berdurasi 30 detik dan 14 detik menampilkan seorang remaja laki-laki mengenakan baju oranye memukuli remaja laki-laki lain yang mengenakan seragam olahraga sekolah.
Belakangan diketahui, remaja itu berinisial AM (15) yang di dalam video menganiaya korban AP (15) siswa salah satu sekolah menengah di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Jajaran Satreskrim Polres Belitung sempat mengamankan remaja terduga pelaku penganiayaan terhadap pelajar tersebut pada Jumat (28/10/2022) malam.
Video remaja berinisial AM menganiaya korban AP sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. AM remaja 15 tahun itu sempat diamankan di rumahnya di Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
"Untuk motif dari penganiayaan tersebut, korban tidak mau disuruh duel dengan Rk sepupunya. Jadi pelaku emosi dan terjadilah penganiayaan itu," ungkap Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Edi Purwanto, Minggu (30/10/2022).
Ia menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban AP berada di belakang bengkel motor tak jauh dari MTs Tanjungpandan pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian, korban diminta Rk menemuinya tak jauh dari lokasi bengkel dan ternyata di lokasi tersebut sudah ramai teman-teman Rk.
Setibanya di lokasi, korban diminta oleh pelaku AM berduel dengan Rk. Tapi korban menolak karena sudah berdamai terkait permasalahan sebelumnya.
"Tiba-tiba pelaku memukul korban dan terjadi perkelahian. Lalu, datanglah teman korban melerai perkelahian itu dan pelaku meninggalkan korban," kata Edi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di telinga kiri, mata kanan lebam, luka lecet di leher dan lebam di kepala.
Sementara ini, pelaku diancam Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tap Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Annak atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Edi mengatakan, pelaku sudah sempat diamankan. Lantaran pelaku merupakan anak dibawah umur, maka dikenakan UU Perlindungan Anak.
"Kami sudah tindaklanjuti, pelaku juga sudah sempat kami mintai keterangan dan kami kenakan wajib lapor, mengingat anak dibawah umur," kata Edi.
Pada perkara ini, polisi mengusulkan diversi terhadap kasus tersebut melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak.
"Kalau usulkan diversi dalam perkara ini, tapi untuk proses tetap berlanjut. Kalau pelaku hanya satu orang itu saja," ucapnya.
Pelaku penganiayaan itu, AM diketahui sudah tidak menjalani pendidikan formal lagi.
Ia sempat menempuh pendidikan di sekolah dasar. Sedangkan korban AP merupakan pelajar salah satu sekolah menengah di Tanjungpandan. Ia saat ini duduk di bangku kelas delapan.
Sebelumnya, sempat beredar video viral berdurasi 14 detik dan 30 detik memperlihatkan pelaku HR melakukan tindakan kekerasan terhadap AP. Video itu sempat beredar di media sosial.
Visual video memperlihatkan seorang pelajar sedang duduk di pinggir jalan raya.
Di sekeliling pelajar yang mengenakan seragam baju biru lis putih tersebut, ada sejumlah remaja lain yang mengerumuninya.
Namun, hanya satu remaja yaitu mengenakan sweter oranye, celana panjang hitam, dan rambut sedikit panjang melakukan penganiayaan terhadap pelajar tersebut.
Tidak ada satupun orang yang berusaha melerai.
Dari pengamatan dalam video tersebut, korban pemukulan itu mengenakan pakaian olahraga sekolah bertuliskan salah satu sekolah menengah di Tanjungpandan.
Kepala sekolah tempat pelajar tersebut bersekolah, Nurmala Sinta membenarkan bahwa korban penganiayaan adalah pelajar di sekolahnya.
"Iya betul itu pelajar kami. Kami sudah mengecek ke orangtua yang bersangkutan. Alhamdulillah anaknya sekarang tidak menjalani perawatan di rumah sakit, tapi di rumah karena mungkin mental dan fisik dari anak ini kuat," kata Nurmala Sinta.
Namun, pihaknya saat ini belum bisa memberikan informasi lebih detil dari kejadian tersebut. Pihaknya juga baru berencana untuk bertemu orangtua anak tersebut.
"Kami baru ingin ketemu dengan orangtuanya, jadi belum dapat informasi lebih dari sang anaknya (korban)," kata Nurmala.
Jualan Es Walau Wajah Lebam
Aksi kekerasan terhadap seorang pelajar yang terekam dalam dua video berdurasi 30 detik dan 14 detik itu sangat disayangkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H Masdar Nawawi. Menurutnya, aksi pemukulan itu tidak seharusnya terjadi. Masdar mengatakan kasus tersebut saat ini sudah ditangani pihak kepolisian.
"Pelaku pemukulan dan pengeroyokan, sembilan orang sudah diamankan di Polres Belitung. Semoga semuanya jadi pembelajaran bagi mereka," kata Masdar, Minggu (30/10/2022).
Aksi pemukulan tersebut, kata Masdar, bermula ketika para remaja dari tiga sekolah menengah pertama di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung bermain futsal.
"Di antara mereka sebenarnya sudah selesai, damai, tidak ada masalah. Tapi ada yang memprovokasi ke teman-temannya," ujarnya.
Dalam dua video berdurasi 30 detik dan 14 detik menampilkan seorang remaja laki-laki mengenakan baju oranye memukuli remaja laki-laki lain yang mengenakan seragam olahraga sekolah.
Remaja berseragam sekolah tersebut sampai jatuh ke aspal lantaran pukulan yang bertubi-tubi diarahkan padanya.
Ia pun tak melawan, hanya coba menghindari pukulan yang diarahkan padanya.
Sementara remaja lain yang berada di sekitarnya tidak mencoba melerai.
"Jadilah, jadilah, Min, Min, jadilah Min," ucap perekam video.
"Ade urang dak nyaman (ada orang enggak enak, red)," ucap remaja lainnya.
Aksi tersebut membuat geram warganet Belitung.
"Ya ampun, miris orang gitu kan ramai cuma jadi penonton," komentar warganet.
Masdar sendiri sangat menyayangkan aksi kekerasan tersebut.
"Menyayangkan dan menyesalkan pemukulan terhadap siswa apalagi dengan cara yang tidak beradab. Kalau ada hal-hal yang memang diselesaikan, kenapa tidak selesaikan secara musyawarah," kata Masdar.
Masdar mengatakan, pihak sekolah akan melakukan musyawarah untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terhadap kejadian tersebut.
"Nanti guru BP (bimbingan penyuluhan) mau ketemu dengan anak tersebut, mencari tahu kronologis kenapa bisa seperti itu, kenapa dipukul orang luar, apa masalahnya," kata dia.
Masdar mengatakan, kondisi anak tersebut saat ini masih dapat beraktivitas. Bahkan saat pawai pembangunan pada Sabtu (29/10/2022) lalu, anak tersebut masih bisa berjualan.
"Tadi jualan es, walau mukanya lebam lebam. Dia (yang dipukul) anak yatim," ucapnya.
Karena pemukulan terjadi di luar sekolah, Masdar menyerahkan sepenuhnya pada pihak keluarga untuk penyelesaian, baik mau secara kekeluargaan maupun secara hukum.
"Mudah-mudahan ada penyelesaian kedua pihak," tuturnya. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)